Kab. Serang,|sinarbanten.id--Ramainya tamu undangan yang datang di deklarasi H. Ganjar Pranowo SH. M.ip calon presiden Republik Indonesia 2024 di lapangan Desa Situ Terate Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten, minggu 18 Juli 2022.
Dalam meriahnya acara deklarasi Ganjar tersebut ada kisi yang membuat aktivis serang Timur sedikit geram karena Viralnya Video penyambutan kehadiran kepala Desa - kepala desa di kabupaten serang yang diduga ikut politik praktis dan mendukung salah satu calon presiden. Berdurasi (2.45 menit).
Dalam video tersebut terdengar suara penyambutan kepala Desa sekabupaten serang yang diiringi tarian khas provinsi Banten dan terlihat dalam Video pengalungan bunga dileher masing-masing kepala Desa dan mantan kepala Desa.
Aktivis Serang Timur yang menyayangkan hadirnya para kepala Desa kabupaten serang di acara Deklarasi Ganjar Pranowo menurutnya sudah mencoreng nama baik pemerintahan kabupaten serang.
"Atas nama Ketua Pormasi Cikoja Serang, saya merasa kecewa dengan sikap dan hadirnya para kepala desa dalam acara deklarasi Ganjar Pranowo presiden 2024 di Cikande, menurut saya itu sebagai bentuk ke tidak netralan atas jalannya pemilu yang akan datang, padahal pemilu punya azas Luber Jurdil ( langsung umum bebas rahasia dan jujur serta adil ) lalu bagaimana menciptakan keadilan jika pimpinan daerah sudah pada mulai beri dukungan, malu pemerintah daerah kabupaten serang, diduga gagal dalam mensosialisasikan politik praktis" Tegas Ujang Supriyatna.
Dilanjutkan Ketua DPC LSM Penjara Rasmidi mengatakan," Dengan hadirnya APDESI khususnya di acara Deklarasi Ganjar Pranowo di Cikande Serang-Banten Bisa Mendulang Hasil Survei Ganjar Di Banten Dengan Tujuan Menguasai Lumbung Suara Di Seluruh Pulau Jawa, apa lagi dukungannya dari kepala Desa -kepala desa dan mantan kepala Desa kabupaten serang," ujar Rasmidi sambil nyengir.
Dibenarkan pula oleh warga Cikande Arba Black yang melihat langsung kehadiran kepala Desa kabupaten serang.
"Saya melihat langsung kepala Desa Cikande Permai, kades Situ Terate, kades Ranca sumur dan lainnya, para kepala desa kedatangannya disambut begitu terhormat sampai di kalungkan bunga juga diiringi tarian khas Provinsi Banten," katanya.
Salah satu Warga kecamatan Kopo Ahmad bahwa dirinya melihat juga diacara Deklarasi Ganjar Pranowo ada kades Ranca sumur kecamatan Kopo Wahyudin Nasyar.
" Iya saya melihat diacara Deklarasi Ganjar Pranowo ada kades Ranca sumur kecamatan Kopo Wahyudin Nasyar pake baju putih, seperti nya mendukung dan ikut dalam politik praktis, ujar Ahmad.
Perlu diketahui larangan kepala Desa dan perangkat desa dalam politik praktis dan kampanye.
Berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014. Tentang Desa,
Pasal 29 huruf (g) di sebutkan bahwa kepala Desa dilarangmenjadi pengurus partai politik.
Dalam undang-undang tersebut, kepala Desa memiliki peran sebagai pihak yang netral, kepala desa di larang ikut serta dalam politik praktis tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta pemilu atau pilkada.(dikutip dari infopajar.com).
Redaksi SB/.