Sinarbanten.id
Cilegon - Satlantas Polres Cilegon mengevakusi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Lingkar Selatan tepatnya di Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang pada Jumat (22/07) sekitar pukul 06.00 WIB yang mengakibatkan korban meninggal dunia MM (47) pengendara sepeda motor Vario Nopol : B-4802-SCM, dengan YP (43) pria pengendara mini bus Wuling Confero S Nopol : A-1256-RH.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admojo membenarkan kejadian tersebut, “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas, akibat kecelakaan tersebut satu korban meninggal dunia di TKP,” kata Yusuf.
Setelah itu Yusuf menerangkan kronologis kejadian laka lantas tersebut, “Sebelum kejadian kendaraan mini bus Wuling Confero S Nopol : A-1256-RH yang dikemudikan oleh Saudara YP berjalan di Lajur kanan dari arah Serdang menuju Cibeber, tiba di tempat kejadian mobil berpindah ke lajur sebelah kiri lalu serempetan dengan kendaraan sepeda motor Honda Vario Nopol : B-4802-SCM yang dikemudikan MM yang sebelumnya berjalan di belakangnya, setelah terjadi serempetan kedua kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kendaraan sejenis Truck dan Identitasnya tidak diketahui yang sedang berhenti dilajur jalan sebelah kiri, setelah kejadian kendaraan sejenis Truck tersebut langsung pergi meningalkan tempat kejadian, kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan MM pengemudi Kendaraan Sepeda Motor Honda Vario Nopol : B-4802-SCM Meninggal Dunia ditempat kejadian serta kedua kendaraan mendapatkan kerusakan,” jelas Yusuf.
Sementara itu Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut serta menghimbau agar pengemudi selalu mengutamakan keselamatan dan waspada dalam berkendara, “Saya turut prihatin atas kejadian tersebut serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam berkendara serta selalu ingat utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, ingat keluarga menanti anda dirumah,” himbau Eko. ***