Sinarbanten.id
Serang,- Semakin merebaknya klinik kecantikan yang berdiri di wilayah Kabupaten Serang khusunya di Serang Timur diduga tidak mengantongi izin resmi dan tanpa adanya dokter pendamping khusus perawatan kulit bagi para pelaku usaha klinik kecantikan.
Klinik kecantikan tanpa perijinan dan tenaga yang ahli dalam bidangnya akan membahayakan serta dapat mengakibatkan kematian atau cacat bagi penggunanya,sebab sudah banyak contoh terjadi klinik kecantikan membuka praktek tanpa ada ahlinya berakibat fatal.
Ironisnya klinik kecantikan yang semakin lama semakin menjamur di Kabupaten Serang luput dari pengawasan Pemerintah Kabupaten Serang baik dari segi perijinan dan juga segi Keamanan masyarakat.
Dimintai tanggapannya Angga Apria aktivis Serang Timur mengatakan, kami mencurigai praktek - praktek kecantikan yang berada di wilayah Serang timur kami patut duga tidak mengantongi izin dari pemerintah Kabupaten Serang dan juga tanpa adanya dokter pendamping khusus spesialis kulit, ucapnya, Rabu (6/7/2022).
" Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Serang untuk melakukan penertiban terhadap klinik-klinik kecantikan yang berada di wilayah Serang timur, sebab praktek-praktek klinik kecantikan sangat rentan resikonya dan juga sangat merugikan untuk Kabupaten Serang dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkapnya.
Lanjut Angga, Praktek-praktek klinik kecantikan di wilayah Serang Timur banyak kami temui dan mayoritas kami duga tidak memiliki dokter khusus kulit, mereka umumnya membuka praktek-praktek klinik kecantikan bermodalkan kursus kecantikan dan kami nilai ini akan rentan terhadap penyakit kulit, tutupnya.(***