Sinarbanten.id.
Banten-Marakna peredaran gelap obat-obatan daftar G di beberapa wilayah propinsi Banten membuat geram berbagai kalangan.
Kali ini Tubagus Fredi pemerhati publik Banten akan melayangkan surat ke aparat penegak hukum untuk meminta agar di basmi toko-toko penjual obat Daftar G berkedok toko Kosmetik.
,"saya sebagai asli putra banten merasa sedih dan sekaligus geram mendengar dan membaca pemberitaan terkait banyaknya toko kosmetik jual obat Daftar G yang hampir mengusai kabupaten/kota yang ada di Banten,"ini harus di sikapi karena akan berdampak sangat buruk bagi kelangsungan anak-anak di Banten ini,insya allah saya sesegera mungkin akan melayangkan surat ke Kapolda Banten memohon sebagai putra daerah untuk membersihkan para penjual sekaligus kalau ada oknum yang membekinginy,"ujar tubagus Fredy.
Diberitakan bahwa Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) beserta Dinas Kesehatan dan di bantu pihak Kecamatan, Satpol PP, Kepala Puskesmas dan Polsek Setempat, Kabupaten Tangerang. Telah melakukan Sidak ke toko-toko Kosmetik tak berizin yang Menjual obat-obat Heximer dan Tramadol
yang mana obat tersebut saat ini sedang beredar di Kabupaten Tangerang.
Berbagai daerah yang terpantau tetdapat tokk kosmetik menjual obat daftar G yaitu di Kabuoaten Tangerang,Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.(red)