Lampung-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Kabupaten Lampung Utara (Kab Lampura) dan Barjas (Badan Pengadaan Baran dan Jasa) dinilai tidak profesional.
Hal ini diungkapkan Heri Setiawan, selaku Direktur CV Citra Nata Buana(CNB), kepada media, di ruang press room DPRD setempat, Selasa, 19 Juli 2022.
Dikatakan, dirinya sudah ditetapkan sebagai pemenang melalui penunjukan langsung (PL) untuk paket pekerjaan ruas jalan Sukamenanti – Sidokayo dengan nilai penawaran Rp 4.308.584.189,68,- tertanggal 12 Juli 2022.
Namun, pada 15 Juli 2022, pihak Barjas Pemkab Lampura mengirimkan email(surat elektronik) ke pihak CV CNB terkait pembatalan penujukan langsung tersebut.
“Kok jadi aneh, kita sudah dimenangkan melalui mekanisme Penunjukan Langsung(PL) tapi kok bisa dibatalkan. Sementara, CV. CNB sudah sudah diumumkan sebagai pemenang melalui LPSE(Layanan Pengadaan Secara Elektronik),” ujarnya.
Celakanya lagi, lanjut Heri, pada tanggal 15 Juli 2022, LPSE yang dikelola Barjas membuka laman pendaftaran non-penyedia barang untuk penunjukan langsung kembali.
”Menurut penjelasan pihak Barjas, mereka menggugurkan CV CNB atas review yang sudah dilakukan oleh Dinas PUPR Lampura melalui pejabat pembuat komitmen (PPK). Namun, merujuk pada mekanisme penujukan langsung (PL), pekerjaan yang mereka keluarkan tidak ada tahapan review,” lanjutnya.
Untuk itu, lanjut Heri, pihaknya sangat merasa dirugikan dengan permasalahan ini.
Untuk itu, dia meminta pihak Dinas PUPR Lampura dan Barjas dapat mengembalikan nama baik perusahaannya.
”Perusahaan CV CNB ini sudah memiliki integritas yang jelas dalam menangani pekerjaan dalam bidang konstruksi. Jadi sebaiknya dilakukan klarifikasi secara terbuka,” katanya.
Apabila itu tidak segera diklarifikasi, lanjut Heri, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum.
”Kita siap melakukan tuntutan hukum, tapi kita lihat dulu itikad baik dari Dinas PUPR dan Barjas Lampura,”pungkasnya.(agm)