Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aktivis Lingkungan Hidup Keritisi Perusahaan Tambak Udang di Malingping Yang Merusak Lingkungan

Minggu, 21 Agustus 2022 | 18.55 WIB Last Updated 2022-08-21T11:55:04Z


Sinarbanten.id

Lebak. Perusahaan besar seyogyanya membawa kemajuan bagi daerah tempat usahanya. Lain halnya dengan PT SDB, perusahaan tambak udang yang berlokasi di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.


Keberadaan perusahaan tambak tersebut dikeluhkan oleh sejumlah warga. Lantaran, selain mengganggu para penangkap ikan di laut karena jaring yang digunakan nelayan sering nyangkut pada besi pengaman paralon, juga membuat tidak nyaman bagi lingkungan yang dilintasi sepanjang jalan menuju lokasi perusahaan. 


Salah satu warga Kampung Nambo Desa Pagelaran, H Agus menuturkan dirinya merasa sering terganggu. Sebab suara kendaraan akibat jalan berbatu yang tidak rapi itu suka mengagetkan. Ia juga mengatakan, jika musim hujan rumah yang biasa digunakan tempat mengaji santri itu kebanjiran, padahal sebelumnya tidak pernah ada keluhan.


"Setelah jalan itu digunakan oleh tambak udang, jika hujan air pada masuk ke rumah sehingga kegiatan mengaji diliburkan, karena tidak dibuatkan saluran air, padahal sebelumnya posisi tanah rumah saya itu lebih tinggi dari jalan," terang H Agus.


Menurut pengakuannya, ia telah mengadukan hal itu kepada seorang tokoh masyarakat untuk disampaikan ke pihak perusahaan, namun hingga kini belum ada jawaban yang diharapkan. Sebaliknya, kata dia, jika pihak perusahaan acuh saja masyarakat akan melakukan demo. 


"Saya telah minta bantuan ke pa Gojal untuk disampaikan ke pihak perusahaan tapi nyatanya seperti begini. Jika perusahaan tambak acuh saja, warga masyarakat akan melakukan demo," tuturnya.


Hal tersebut dibenarkan oleh Gojali, tokoh masyarakat yang menjadi tempat pengaduannya.


Kata Gojali, dia pun telah menyampaikan kekuhan itu ke tokoh masyarakat yang dianggap punya kedekatan dengan pihak perusahaan tambak udang tersebut.


"Saya sudah menyampaikan ke kepala desa dan H Eri selaku orang yang punya kedekatan serta kepentingan dengan pihak perusahaan tambak agar memperhatikan keluhan masyarakat. Saya tidak tahu apakah sudah disampaikan ke pihak perusahaan atau belum, bahkan saya sendiri telah menyampaikannya ke pa Amin (pihak perusahaan tambak udang SDB), buktinya perusahaan masih mengacuhkan," terang Gojal, Sabtu (20/08/2022).


Gojal pun berharap agar PT SDB tidak menunggu masyarakat berduyun-duyun mendatangi tempat kegiatan usaha tambak.


"Kami tidak berharap melakukan demo, tapi kalau perusahaan tambak tidak memperhatikan kepentingan masyarakat alias acuh, kami selaku warga merasa dihina dan akan melakukan demo serta menutup jalan pintu keluar masuk tambak," tegas Gojal.


Mukri friatna, aktifis lingkungan hidup saat di temu wartawan MetropostNews.com Meminta warga untuk mengecek dulu perijinannya ada apa tidak,salah satunya ijin lingkungan seperti Amdal yang harus di pertanyakan ke pihak perusahaan.ujar Mukri


Lebih lanjut Mukri mengatakan Meskipun perusahaan ini sudah mempunyai ijin lingkungan Dia tidak bisa sewenang-wenang, akan tetapi harus mengikuti aturan yang berlaku. Bila kelengkapan perijinannya tidak ada atau salah satunya tidak lengkap, maka warga berhak untuk meminta pihak perusahaan bertanggung jawab, kalau tidak ditanggapi maka warga boleh menutup jalan menuju lokasi tambak, kalo masih tidak di tanggapi warga juga berhak untuk meminta perusahaan pindah dari wilayahnya ke tempat lain. Tegasnya 


Dia juga meminta pihak dinas lingkungan hidup untuk melakukan pengecekan atas apa yang di keluhkan oleh warga, jangan sampai keberadaan tambak ini merugikan warga setempat. Ujarnya 


Dihubungi terpisah melalui WhatsAppnya, Amin, yang dikenal sebagai orang dari pihak perusahaan tambak PT Sukses Damai Bahari (SDB) menyatakan akan menyampaikan ke ownernya.


"Wa'alaikumussalam, Baik..terimakasih infonya, In sya Allah nanti kita sampaikan ke Owner," kata Amin singkat, Minggu (21/08/2022). (Jat)