Tangerang. Sinarbanten.id
Camat Jayanti Yandri Permana, Dinas Kesehatan Puskesmas Jayanti dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, melakukan sidak ke tempat pembakaran Limbah sampah dari Perusahan yang terletak di Kampung Candelekan Rt. 007/002 Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, seluas sekitar 1000 Meter ini milik Idis Bewok, dan diwarnai aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh warga dan Aktivis Forum Aliansi Jayanti (FAJ) terdiri dari Ormas dan LSM, Senin, 22/8/2022
Saat Melakukan Sidak Camat Jayanti, Puskesmas Jayanti Beserta DLHK dan di warni Aksi Ujuk Rasa yang di lakukan oleh warga sekita, Sandi, Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Mengatakan, telah menemukan ada beberapa bahan limbah yang tidak boleh di bakar bahkan mengandung Limbah B3 yang menyebabkan menganggu saluran pernafasan, dan untuk sementara ini proses pengelolaan limbah dan pembakaran di hentikan dulu karena pihaknya masih mendalami dan akan berkordinasi dengan DLHK Provinsi tentang pengambilan limbah tersebut,
"Sampah Limbah Pabrik itu pada dasarnya tidak boleh di bakar sembarangan apa lagi ini lokasinya kedekatan pemukiman warga, langka awak kami segera memadamkan api selanjutnya ini karena pemilik lahan ini tidak mau di tutup, dan kami akan segera mencari titik awal limbah ini dari perusahan mana karena informasi yang kami terima limbah tersebut berasal dari kawasan moderen Cikande, nanti kami juga akan berkordinasi ke Sat Pol PP Kabupaten dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Provinsi banten, sementara ini yang jelas pemilik lahan tersebut tidak mengantongi izin" ungkap Sandi
Sementara ini Aktivis Ketua Forum Aliansi Jayanti (FAJ) Alek Mengatakan ke awak media meminta dinas terkait untuk memberikan sangsi penutupan terhadap pengelolaan dan pembakaran limbah berbahaya tersebut.
"Kami akan melihat dulu sejauh mana penanganan dan tindakan dari pihak Dinas Linkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Sat Pol PP dan Kecamatan apa bila dalam waktu dekat ini tidak ada tindakan tegas makah kami bersama-sama Forum Aliansi Jayanti akan melayangkan surat laporan pengaduan (Lapdu) agar proses pengelolaan limbah tersebut di tutup" jelasnya (RUL)