Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Direktur PT. Hoki Makmur Sejati Wati Bantah Keras Dengan Ada Pemberitaan Dugaan Pungli Di PT. ULI

Kamis, 04 Agustus 2022 | 21.31 WIB Last Updated 2022-08-04T15:08:55Z

 


Tangerang, Sinarbanten.id 

Beredarnya berita dugaan pungutan liar (Pungli) yang di lakukan oleh pihak PT. Hoki Makmur Sejahtera (HMS) yang bergerak di bidang Outsourching untuk penyaluran Tenaga Kerja dan Keamanan di salah satu perusahan PT. Universal Luggage Indonesia (ULI) beralamat di jln. Raya Serang KM. 35 Desa. Sumur bandung Kecamatan Jayanti. Kabupaten Tangerang. Sejak adanya pemberitaan dari media Online Portalinvestigasi.co. bahwa ada nya dugaan Pungutan Liar (Pungli)  Dengan tegas Direktur Utama PT. Hoki Makmur Sejati (Wati) secara Tegas Mengatakan ke awak Media itu Dugaan Pungli tidak ada terkait informasi bahwa pihak PT. HMS bahwa bayar Kontrak Kantor,tuduhan itu Tidak Benar,"jelas Wati  saat di temui diruang Kerjanya Kamis (4/8/2022)


,"Dengan ini saya sampaikan bahwa saya sebagai Direktur Utama PT. Hoki Makmur Sejati (HMS) yang Bergerak sebagai Outsourching yang di percayai oleh PT. Universal Luggage Indonesia (ULI) untuk menangani rekrutmen calon Tenaga Kerja atau Karyawan sendiri,saya tegaskan tidak pernah di pungut biaya apapun,adapun ada yaitu hanya sebesar Rp. 350 ribu itupun untuk buat Seragam Karyawan 3 setel,selain dari itu tidak ada biaya lagi,"kami bekerja sudah sesuai SOP dan PKWT, itu bisa di buktikan bahkan kalau pun ada staf kami yang melakukan Pungutan tersebut saya sebagai pimpinan Perusahan akan melalukan tindakan tegas jika perlu saya akan melakukan pemecatan Oknum tersebut, terkait  pemberitaan itu,pemberitaan itu tidak berimbang dan tidak ada hak jawab atau komfirmasi dari  kami pihak PT. HMS,"Kami sampai saat ini  tidak pernah di mintai keterangan/komfirmasi oleh pihak wartawan itu" jelas Wati



Lebih lanjut juga Wati Mengatakan dengan adanya pemberitaan  yang sepihak tersebut,dengan pemberitaan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang di lakukan oleh pihak PT. HMS tersebut dirinya merasa dirugikan bahkan akan melalukan dan menempuh jalur  Hukum "dengan adanya pemberitaan itu saya sudah bicarakan ke Legal Hukum Perusahan Inuar Efendi Gumai, SH untuk melakukan langka-langka Hukum, dan ada juga isu-isu miring katanya Kantor PT. HMS dulu itu tidak pernah bayar sewa kantor, ini harus saya luruskan  kepada Teman-teman Wartawan bahwa kontrak kantor kami dulu itu seharusnya sampai dengan bulan mei 2023  tahun depan baru habis. Berhubung karyawan dan staf saya ini sudah tidak nyaman lagi di sana sehingga mengharuskan untuk kita pindah kantor"ungkap Wati (Rul)