Jakarta-SB-Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ferdy Sambo dibawa keluar Gedung Bareskrim dengan pengawalan ketat angota Korps Brimob, Sabtu 6 Agustus 2022, sekitar pukul 17.44 WIB.
Informasi dimabes Polri menyebutkan Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo ditetapkan melanggar kode etik.
Ferdy Sambo ditangkap dikediamannya, pada siang hari dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri. Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. “Ditangkap dan dibawa untuk ditahan oleh Brimob yang berjaga-jaga tadi siang,” kata sumber di Mabes Polri.
Hasil pemeriksaan awal Timsus Polri Sabtu sore, FS ditetapkan melanggar kode etik, malam ini akan ditetapkan tersangka dan ditahan di Mako Brimob untuk 20 hari ke depan,” katanya.
Ferdy Sambo hari ini menjalani pemeriksaan oleh Riksus Tim Irwasum Mabes Polri di Bareskrim sebagai tindak lanjut pengusutan perkara tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. Ferdy Sambo diperiksa Sabtu 6 Agustus 2022 mulai sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah diperiksa hingga sekitar pukul 20.00 WIB, Irjen Ferdy Sambo ditahan.
Sebelumnya sejak pagi, sejumlah personel Brimob mengenakan seragam lengkap dengan atribut dan senjata di tangan mendatangi Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo nomor 3, Jakarta Selatan. Berdasarkan pantuan di lokasi, kedatangan personel Brimob itu berlangsung dua kali karena setelah kedatangan yang pertama diikuti kemudian oleh kedatangan rombongan Brimob lainnya dengan mengendarai empat unit mobil Kesatuan Brimob.
Soal kedatangan personel Brimob tersebut, Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo hanya mengatakan agar menunggu informasi terbaru dari Timsus Polri.
Empat Perwira Ditahan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya menahan empat perwira polisi ditempat khusus karena terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Listyo mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan kasus itu. “Kami tentunya akan mengambil langkah-langkah secara cepat. Malam ini ada empat orang yang kami tempatkan di tempat khusus,” ujar Listyo Sigit di Barekrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022.
Kaporli mengatakan empat anggota tersebut diamankan di tempat khusus selama 30 hari ke depan. “Selama 30 hari dan sisanya akan kami proses sesusai dengan keputusan dari timsus, apakah masuk pidana atau masuk etik,” kata Listyo.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan empat personel tersebut merupakan anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. “Tiga orang diamankan dari Jakarta Selatan dan satu dari Polda Metro Jaya,” kata Dedi.
Namun, Dedy enggan menyebutkan identitas keempat orang yang ditahan tersebut. “Yang ditempatkan di tempat khusus ini pangkat pama dan pamen, yang lain masih berproses dahulu,” ujarnya.
Barada E Tersangka
Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia diketahui sebagai penembak langsung Brigadir J. “Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 3 Agustus 2022.
Andi menuturkan, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 42 saksi, serta menyita sejumlah alat bukti. Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Mereka Yang Dicopot Kapolri
Berikut daftar nama-nama perwira Polri yang dicopot dan dimutasi ke Yanma Polri:
1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Div Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri
3. Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Div Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri 5. Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
6. AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
7. Kompol Baiquni Wibowo, PS. Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
8. Kompol Chuck Putranto PS, Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
10. AKP Rifaizal, jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri. (Red)