Sinarbanten.id
KOTA TANGERANG. -- Kabar terjadinya dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan oleh Oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten Kerawang menjadi sorotan.
Pasalnya dua orang wartawan ini mengaku disiksa bahkan dipaksa minum air kencing oleh oknum pejabat Pemkab Kerawang hingga pingsan.
Terkait hal itu Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR) Ayu Kartini yang juga sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten mengutuk keras tindakan k
yang dilakukan oleh oknum pejabat terebut.
Dirinya mendesak kepolisian agar segera mengusut tuntas peristiwa kekera
san yang terjadi terhadap dua wartawan ini dan menangkap semua pelaku yang terlibat.
"Keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab,"tutur Ketua JTR Ayu Kartini,Rabu (20/9/22).
Ketua JTR mengharapkan kepada para pejabat, jika terjadi ketidak setujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.
"Saluran untuk menyatakan ketidak setujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab," katanya.
Diakhir ia dengan tegas mengatakan stop kekekerasan pada wartawan dan berharap kejadian seperti ini tak terulang lagi.
"Stop kekerasan pada wartawan,wartawan bukan musuh.Hormati dan hargai tupoksi kita masing masing,semoga kejadian seperti ini tak berulang lagi"tutupnya.(rls)