Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Memalukan, Seorang Hakim Agung Terkena OTT KPK

Jumat, 23 September 2022 | 09.20 WIB Last Updated 2022-09-23T02:20:32Z


Sinarbanten.id

Jakarta - Seorang hakim agung di lingkungan Mahkamah Agung (MA) diringkus dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain seorang oknum hakim agung, juga sejumlah orang lainnya diamankan di Jakarta dan Semarang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022) mengungkapkan, ada OTT terhadap seorang hakim agung. "KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," ungkap Nurul Ghufron  seperti di beberapa media.


"(OTT) berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," sambung Wakil ketua KPK. Dia menambahkan, salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Mahkamah Agung adalah hakim agung.


"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," ujarnya. Sementara Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, dalam operasi tangkap tangan ini, pihaknya turut menyita barang bukti mata uang asing. KPK menduga uang ini berkaitan dengan pemberian suap.


"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," terang Ali yang belum menyebutkan nama hakim agung tersebut.


Ali menambahkan, saat ini pihak-pihak yang terjaring OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT tersebut.**