Sinarbanten.id
Pengamat Kebijakan Publik Banten, Ojat Sudrajat mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan kehadiran sejumlah pejabat Pemprov Banten dalam acara Rakernas Forum Staf Ahli Kepala Daerah (Forsakada) se-Indonesia di Banyuwangi, Jawa Timur.
Menurut Ojat Sudrajat, pada tanggal 15 hingga 17 September 2022 lalu telah diadakan Rakernas Forsakada dan itu diketahui melalui press release Nomor: 480/599-RLS.ADPIM/IX/2022 yang dikeluarkan Biro Adpim Setda Pemprov Banten.
"Diketahui bahwa Ketua Umum Forsakada ini adalah Bapak Tranggono yang saat ini menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, dan dapat dipastikan beliau hadir dalam kegiatan tersebut," papar Ojat Sudrajat dalam keterangan tertulisnya yang diterima Referensi Berita pada Selasa, 20 September 2022.
Informasinya lanjut Ojat Sudrajat, acara itu juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Banten lainnya
Ojat Sudrajat menduga, selama mengikuti kegiatan Rakernas Forsakada itu, salah seorang Staf Ahli Gubernur juga didampingi istrinya yang kemungkinan besar mendapat fasilitas sama seperti suaminya.
"Menjadi pertanyaan buat kami, apa kepentingannya sehingga istri pejabat harus ikut kegiatan Rakernas FORSAKADA. Karena berdasarkan susunan acara Rakernas FORSAKADA, kami tidak menemukan agenda yang melibatkan istri peserta Rakernas," papar Ojat Sudrajat.
Oleh karena adanya dugaan pemberian fasilitas perjalanan istri salah seorang Staf Ahli Gubernur ke Rakernas Forsakada itu, Ojat Sudrajat berpendapat itu merupakan penyalahgunaan wewenang dan pemberian fasilitas perjalanan yang masuk kategori gratifikasi.
Ojat Sudrajat juga mengaku sudah berkonsultasi dengan KPK melalui telepon, dan KPK meminta dirinya dalam waktu dekat melaporkan dugaan tindakan gratifikasi itu ke KPK.(syd)