Serang,| sinarbanten.id--
(dikutip dari media online xbintangindo.com) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 kopo yang berlokasi di Kampung Pasir Munjul Desa Gabus Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten, yang diduga membebankan Iuran kepada siswa-siswi nya dengan nilai sebesar Rp, 207.000,- (dua ratus tujuh ribu rupiah) persiswa melalui komite sekolah untuk pembelian Laptop/Komputer.
Warga kampung Bayuku inisial (LN) sebagai orang tua wali, mengeluhkan dan merasa terbebankan adanya iuran untuk pembelian komputer/laptop sebesar Rp. 207.000,-.
"Terus terang saya sebagai orang tua/ wali siswa merasa terbebankan adanya iuran untuk pembelian komputer/ laptop sebesar Rp. 207.000,- di sekolah tempat anak saya menuntut ilmu (SMPN 2 Kopo), memang komite dan beberapa wali siswa yang mengikuti musyawarah, seharusnya pengurus komite SMPN 2 Kopo memberikan selembaran form untuk diisi oleh wali siswa yang tidak hadir agar hasil mufakatnya benar-benar adil dan ikhlas. " Keluh LN.
Lanjut LN,"Jadi pak, yang saya dengar itu siswa yang sekolah di sana bayar semuanya dari mulai kelas 7 sampai kelas 9," Tutur LN lagi. kamis 22/12/2022
Masih dengan LN," Saya yakin bukan saya saja yang merasa terbebankan, mungkin wali-wali siswa-siswi lainnya juga mayoritas seperti saya," ujarnya.
Saat awak media xbintangindo.com menanyakan ke salah satu siswa dengan spontan Jenal warga Carenang Putra Bapak Saleh membenarkan," iya benar pak, saya bayar Rp. 207. 000,- itu persiswa saya juga udah membayar, karena sudah banyak yang bayar seh, bayar semuanya dari kelas 7 sampai kelas 9 diratakan, teman saya juga tuh sudah bayar," ujar Jaenal sambil menunjuk ke arah temannya.
Hal senada juga di katakan Epul Putra Atib murid kelas 9. Saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya sudah membayar.
"Iya benar saya juga udah bayar pak, tapi siswa yang nyicil juga ada, saya mah dapat maksa ke orang tua agar segera membayarnya, malulah pak, teman-teman sudah bayar masa saya belum," tutur Epul.
Dewan guru SMPN 2 KOPO EKO spd saat dikonfirmasi wartawan mengamini juga jika benar adanya iuran siswa-siswi sebesar Rp. 207.000,- untuk pembelian komputer/ laptop.
"iya benar adanya begitu, itu untuk membeli komputer/Laptop jika ingin lebih jelasnya tanyakan saja pak ke pak H. Asmuni karena beliau sebagai komite sekolah SMPN 2 Kopo itu juga programnya beliau," Ungkap Eko.
Ditempat terpisah Ketua Komite H. Asmuni, saat di hubungi melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor kontak 0877xxxxxxxx, dirinya pula mengiyakan jika pungutan yang sebesar Rp. 207.000, dibebankan kepada wali siswa-siswi untuk pembelian komputer, hal tersebut sebenarnya sudah di musyawarahkan dengan wali siswa.
" Iya benar persiswa kami pungut iuran sebesar nilai RP.207.000,- itu pun hasil musyawarah komite dengan wali siswa-siswi/ orangtua siswa untuk pembelian laptop, karena 10 unit laptop di sekolahan kami (SMPN 2 Kopo -Red) beberapa bulan yang lalu ada yang mencurinya, untuk proses belajar mengajarnya siswa-siswi disini jangan sampai terganggu maka kami komite sekolah SMPN 2 Kopo mengajak para orang tua siswa dapat membantunya dan mencari solusi agar anak-anaknya yang belajar di sekolah ini tidak ketingalan ilmu komputernya," ujar Komite Sekolah.
Setelah kejadian pencurian 10 unit laptop, lanjut H. Asmuni," Dari pihak sekolah pun sudah melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian Polsek Kopo, saat ini sedang di tangani serius oleh polsek juga, tapi sampai saat ini belum ada titik temunya, dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serang sudah diberikan tembusan tapi sampai sekarang belum juga sekolah ini diberikan bantuan unit komputer atau laptop," Kata H asmuni lagi.
" Ya pak, mau bagaimana lagi, dari pada anak-anak kita ketinggalan mata pelajaran komputer, kami selaku komite hanya mengajukan ide, saran dan permohonan kepada orang tua siswa, Alhamdulillah banyak yang mengamininya, jika ada yang merasa terbebankan seyogyanya bicarakan dengan kami, dana tersebut bisa dicicil juga kok pak," ungkapnya.
Red SB//Sur//.*