Sinarbanten.id
Banten-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSP) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten Didi Hadiyatna menegaskan, penunjukan Moch Ojat Sudrajat yang selama ini dikenal sebagai pengamat kebijakan publik Banten sebagai tenaga ahli (TA) atau tenaga pendukung sosial media spesialis di KominfoSP adalah murni atas penilaian dari Dinas Kominfo Banten, tanpa ada intervensi atau petunjuk dari Pj Gubernur dan Pj Sekda.
Didi menjelaskan, pertimbangan ditunjuknya Moch Ojat Sudarjat sebagai tenaga ahli karena selama ini Ojat dikenal sebagai pegiat keterbukaan informasi publik, sehingga layak untuk dijadikan sebagai tenaga ahli agar Ojat dapat mentransfer ilmunya kepada ASN di lingkungan Kominfo Banten.
“Penunjukan pak Ojat Sudrajat sebagai tenaga ahli tdak ada intervensi dari pimpinan, seperti dari Pj Gubernur atau Pj Sekda, namun pure adalah hasil penilaian kami selama ini,” tegas Didi.
Ia menambahkan, dipilihnya Ojat Sudrajat sebagai Tenaga Ahli di Kominfo juga sesuai dengan dispilin ilmu dan kompetensi yang dimiliki Ojat tentang keterbukaan informasi publik. “Kami berharap pak Ojat dapat menbawa perubahan yang lebih baik lagi di Kominfo Banten,” tandasnya.
Sementara Moh Ojat Sudrajat yang dikonfirmasi membenarkan, dirinya sudah menerima SK (Surat Keputusan) sebagai tenaga pendukung sosial media spesialsi di Kominfo.
”Betul, saya sekarang mendapatkan tugas sebagai tenaga ahli di Kominfo. Insya Allah saya akan melaksanakan tugas yang diberikan kepada saya dengan sungguh sungguh, mohon doa dan dukungannya,” kata Ojat (suryadi )