Sinarbanten.id
Mukab ke VII Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Kabupaten Tangerang, akan digelar pada Rabu 26 Oktober 2022 mendatang, dengan 1 calon ketua tunggal dan 82 peserta Mukab.
Hal ini disampaikan langsung Katua Panitia Mukab VII Kabupaten Tangerang, dalam keterangannya kepada awak media.
"Sesuai dengan keputusan panitia tentang calon ketua Kadin dan calon peserta Mukab VII Kadin kab Tangerang, calon ketua Kadin kab Tangerang hanya 1 yaitu H. Munadi., SE" terang Burhanudin, selaku ketua panitia Mukab VII Kabupaten Tangerang saat menggelar konferensi pers, Senin (24/10/22).
Disebutkan Burhan, hal tersebut sesuai dengan regulasi yang memang harus dilakukan.
Dimana sebelumnya, panitia telah melakukan verifikasi selama 6 hari, terhadap semua berkas yang dikumpulkan.
Menghasilkan kesimpulan penetapan 1 calon tunggal untuk Ketua Kadin kabupaten Tangerang dan 82 orang untuk peserta Mukab VII.
Berkas tersebut, merupakan formulir dari calon ketua Kadin, dan calon peserta pada Mukab VII Kabupaten Tangerang.
"Untuk peserta ataupun peninjau Mukab VII kabupaten Tangerang hanya 82 orang" tegasnya.
Ia pun kembali menegaskan, bahwa adanya Surat Peringatan (SP) kedua dari Kadin Provinsi Banten, yang ditujukan kepada Kadin Kabupaten Tangerang tidak memiliki pengaruh sama sekali.
"Kecuali ketua Kadin kab Tangerang membubarkan panitia dengan SK terbaru, maka tidak disuruh pun saya tidak akan bekerja" tegas Burhanudin.
Ketua panitia Mukab VII kabupaten Tangerang itu menyebutkan, bahwa Surat Peringatan tersebut ditujukan untuk Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, bukan untuk panitia Mukab VII.
"Yang dituju kan ketua Kadin, sedangkan saya sebagai panitia ini tetap berlanjut karena SK-nya tetap berjalan" katanya.
Ia pun memastikan, Mukab VII kabupaten Tangerang tetap berjalan sesuai dengan agenda yang dijadwalkan panitia.
Hal ini juga katanya, sebagai bentuk tanggung jawab, dirinya dan semua panitia yang telah diberikan amanat, dalam pelaksanaan Mukab VII kabupaten Tangerang.(adt)