Sinarbanten.id
Moch Ojat Sudrajat S, secara resmi menyatakan mundur sebagai Tenaga Pendukung Sosial
Media Spesialis di Dinas KOMINFO SP Provinsi Banten, dengan surat tertanggal 25 Oktober
2022 yang ditujukan kepada Plt Kadis Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan
Statistik Provinsi Banten.
Bahwa benar saya telah mengirimkan softfile surat pengunduran diri saya sebagai Tenaga
Pendukung Sosial Media Spesialis di Dinas KOMINFO SP Provinsi Banten, dan besok Saya
akan menghadap ke Pak Plt Kadis untuk Pamit, selazimnya orang timur,datang tampak
muka pulang tampak punggung.'terang Ojat.
,"Bahwa sebenarnya secara lisan saya telah menyampaikan mundur pada hari Jum’at tanggal
21 Oktober 2022 yang lalu," saat saya menerima berkas dokumen penyaluran barang terkait
Forum CSR Provinsi Banten dari PPID BAPPEDA Provinsi Banten, yang telah disepakati
pada saat mediasi di Komisi Informasi Provinsi Banten,"
Ketidaknyamanan saya saat itu, karena ketika saya meminta dokumen berupa AD ART
Forum CSR yang menjadi KEWAJIBAN Pengurus Forum CSR periode 2019 – 2022, terkesan
dihambat, padahal diduga atas HONOR Bulanan para Pengurus CSR setiap bulan diambil,
dimana setiap tahun dianggarkan lebih dari Rp 400Jt apalagi berdasarkan DPA anggaran
pertahun sebesar Rp 1.050.000.000," ujar ojat
," padahal saat itu justru saya sedang menjalankan
tugas saya selaku Tenaga Pendukung Kominfo dan sempat terjadi kesalahpahaman.
Bahwa selanjutnya berdasarkan data kegiatan Forum CSR di website BAPPEDA diketahui
ada 24 kegiatan Penerimaan barang dari Perusahaan – perusahaan di Provinsi Banten pada
Tahun 2020, akan tetapi data berita acara serah terima barang yang diserahkan hanya 16
data, dimana 10 diantaranya diterima oleh Dinkes Banten sedangkan 6 lainnya diterima oleh
Forum CSR.
Berdasarkan hal tersebut pada tanggal 25 Oktober 2022 Perkumpulan Maha Bidik Indonesia
bersurat untuk mendalami penyaluran barang ex Forum CSR yakni kepada PPID Pelaksana
DINKES Banten dan PPID Pelaksana BAPPEDA Banten.
Akan tetapi Surat dari MBI ke PPID Pelaksana DINKES tersebar keluar dan dibuat Pdf,
padahal surat permohonan permintaan informasi public tersebut merupakan surat resmi,
dan atas tersebarnya surat MBI tersebut di media WA, maka MBI pun hari ini telah
mengirimkan surat keberatan ke DinkesBanten."kata Ojat dalam rilisnya. (Suryadi)