Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akhirnya 2 Pejambret Di Kota Pekanbaru Ditangkap Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru

Senin, 28 November 2022 | 20.34 WIB Last Updated 2022-11-28T13:34:47Z


Sinarbanten.id

Pekanbaru - berulang kali beraksi, akhirnya pejambret ini berhasil diringkus tim Resmob Jembalang satreskrim Polresta Pekanbaru. Pelaku AMH alias abdul (21) akhirnya ditangkap dari tempat persembunyiannya di kabupaten Kampar, Riau.


Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K.,M.H melalui Kanit Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru Iptu Nicho Hardianto, Senin (28/11/2022). pelaku ditangkap menerima laporan korban Mutiara Sabila (20) warga Jalan Gatot Subroto kabupaten bengkalis.


Peristiwa penjambretan itu, kata Iptu Nicho Hardianto menjelaskan peristiwa terjadi pada hari Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Rawa Mangun, persisnya dekat Rumah Makan Barakah Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.


Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor, tiba tiba datang pelaku dari belakang yang juga mengendarai sepeda motor. 

tanpa basa basi pelaku langsung menarik gelang emas korban yang dari tangan sebelah kirinya, korban mengalami kerugian Rp. 6.190.000 dan melaporkannya ke Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru. 


Mendapat laporan ini Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru segera melakukan penyelidikan peristiwa tersebut.


Kemudian pada hari Kamis (17/11/2022) tim mendapatkan laporan keberadaan pelaku melalui akun sosial media Resmob Jembalang, sekitar pukul 02.00 WIB pelaku AMH alias abdul diketahui sedang berada di Jalan Kubang Raya Kecamatan Tambang, Kampar.


Tanpa membuang waktu Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung berangkat ke tempat pelaku tersebut, alhamdulilah tim Resmob Jembalang berhasil amankan dan membawa pelaku ke Mako Polresta Pekanbaru. 


Pengakuan pelaku, ternyata telah berulang kali beraksi jambret di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di seputaran kota pekanbaru,"Ungkap Iptu Nicho Hardianto.


1. Jalan Harapan Raya ( Lampu Merah Kelapa Sawit ), pada Selasa (8/11/2022) mengendarai Honda Vario 160 warna hitam dan menjambret emas 4 Gram


2. Jalan Harapan Raya ( Lampu Merah Kelapa Sawit ), pada seminggu lalu mengendarai Honda Vario 160 warna hitam dan menjambret kalung emas 2 Gram


3. Jalan Delima Panam, 2 pekan yang lalu. mengendarai motor Vario 160 menjambret kalung emas 2 Gram


4. Jalan Purwodadi ( Simpang masuk sedikit tidak jauh dari bengkel ), pada 4 bulan lalu. mengendarai Vario 160 menjambret gelang emas.


5. Jalan Cipta Karya ( Dekat SMA Al-Huda ) pada 2 Minggu lalu, menjambret kalung emas 2 Gram.


6. Jalan Soekarno Hatta ( Pasar Arengka ) pada 2 Minggu lalu, menjambret gelang 3 Gram.

 

7. Jalan Delima ( Mau masuk GG. Kansai ) pada 1 Minggu lalu, menjambret kalung emas 3 Gram.


8. Jalan Marpoyan arah Arhanud ( Dekat Pertanian ) pada 3 Minggu lalu, menjambret ponsel merek OPPO A55.


9. Jalan Garuda Sakti KM 5, pada 5 Bulan lalu, menjambret gelang emas 3 Gram.


10. Jalan Rajawali ( Lewat Perumnas ) pada 7 bulan lalu, menjambret kalung emas.(***


11. Jalan Teropong ( Lewat Rumah Potong ) pada 2 bulan lalu, menjambret gelang emas putus.


12. Jalan Lobak ( Tembus Delima ) pada 1 Minggu lalu, menjambret gelang emas 4 Gram.


Tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana, sementara rekan rekannya masih dalam DPO ( Dalam Pencarian Orang ),"Ungkapnya Kanit Reskrim Iptu Nicho Hardianto.