Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota DPRD Banten Dapil Kota Serang Reses Ke Kota Serang Dipimpin Juhaeni M Rois

Jumat, 04 November 2022 | 11.34 WIB Last Updated 2022-11-04T04:34:57Z


Sinarbanten.id

Kota Serang - Walikota Serang, H. Syafrudin, S.Sos, M.Si menerima Reses dari DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang yang bertempat di Ruang Rapat Walikota, Kamis(03/11). 


Dalam Reses ini, DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang yang dipimpin oleh Juheni M Rois menyampaikan beberapa keluhan dari masyarakat Kota Serang dari berbagai aspek. 


Pembangunan Sekolah di Taman Ciruas Permai, kemacetan jalan di Terowongan Trondol, dan masih banyak pembahasan dari keluh kesah masyarakat Kota Serang. 

"Reses ini menampung aspirasi warga Kota Serang yang menjadi kewenangan Kota kita sampaikan ke Walikota dan ketika menjadi kewenangan Provinsi Pak Wali dan jajaran menyampaikan ke kita dan kita akan menyampaikan ke Pemprov" Ujar Juhaeni. 

Meninggikan dan Melebarkan Terowongan Trondol menjadi syarat dari Walikota untuk pelebaran jalan tol yang dilakukan PT. MMS. 


"Masyarakat di sekitar Trondol mengeluhkan kemacetan Terowongan Trondol yang luar biasa dan Walikota sudah menyampaikan terkait rencana pelebaran jalan tol yang syarat nya meninggikan dan melebarkan terowongan ini" Ucap Juhaeni. 


Jalur Trondol-Kelanggaran yang dilalui rel kereta api juga menjadi tanggung jawab pengelola tol agar dibuatkan Fly over. 


"Juga jalan yang ke arah Kelanggaran dari TBL dan BIP, itukan ada rel kereta, kita sampaikan ke pihak tol untuk membuat fly over" Sambung Juhaeni. 


Syafrudin juga menyampaikan beberapa masalah yang menjadi kewenangan Provinsi, seperti saluran kali khususnya sungai Cibanten yang menjadi kewenangan Provinsi yang belum menormalisasi kali. 


"Normalisasi kali yang menjadi kewenangan Provinsi, ini banjir Kota Serang ini karena saluran kali yang menjadi kewenangan Provinsi ini belum di normalisasi" Ucapnya. 


Penerangan Jalanan Umum (PJU) yang menjadi kewenangan Provinsi juga tak luput dari pandangan Syafrudin. Apalagi dengan alat yang dimiliki Pemkot Serang belum memadai. 


"PJU yang keluar tol kemudian ke Sudirman dan ke Ciracas itu kewenangan Provinsi, itu yang saya usulkan karena banyak yang mati, kemarin di hari raya saja masuk ke Kota Serang itu gelap, sementara tinggi PJU itu 13 meter dan alat kita itu hanya 8 meter" Ujarnya. 


Dalam Reses ini juga Syafrudin menyoroti tentang Bantuan Keuangan Provinsi yang hanya 10 Milyar. Syafrudin berharap Bantuan Keuangan Provinsi tahun depan bisa mencapai 100 Milyar. 


"Banprov juga sebelum nya itu hanya 10 Milyar mudah mudahan diprioritaskan untuk Kota Serang itu 100 Milyar" Harapnya. 


Menyandang gelar Ibu Kota Provinsi, Juhaeni menanggapi keluhan Syafrudin ia sepakat bahwa Bantuan Keuangan (Bankeu) Kota Serang harus lebih besar dari Kabupaten/Kota yang lain. Ia pun akan memperjuangkan harapan Syafrudin. 


"Bankeu Karena Kota Serang adalah ibukota Provinsi selalu kita minta (Bankeu)lebih besar dari Kab Kota lain, karena ini Ibukota Provinsi" Tuturnya. 


"Yang diusulkan Pak Wali itu 100 Milyar nanti berapa yang di acc kita perjuangkan" Sambungnya. 


Ia pun akan membahas tentang Bantuan Keuangan ini dengan Badan Anggaran. 


"Kita setelah Reses ini akan bahas dengan badan anggaran" Ucapnya. 


Juhaeni mendeskripsikan Kota Serang sebagai wajah Provinsi Banten dimana wajah Provinsi Banten itu harus lebih cantik dari daerah lain dan jika ingin lebih cantik maka anggaran harus lebih besar. 


"Jadi bukan diperhatikan, akan tetapi mohon di tingkatkan, karena Kota Serang itu muka nya Provinsi Banten maka kalau orang melihat muka maka Kota Serang itu harus lebih cantik dari wilayah lain, kalau Kota Serang harus lebih cantik dari wilayah lain maka anggarannya harus lebih besar" Tutupnya.(adv)