Sinarbanten.id
Sebuah perkelahian terjadi antara 2 sopir angkot di Tangerang, nahasnya salah satu sopir harus meregang nyawa.
Perkelahian antara 2 sopir angkot tersebut, dimulai dari aksi saling salip dan memperebutkan penumpang.
Aksi saling salip tersebut membuat D, yang merupakan korban akhirnya menghentikan angkot milik tersangka H.
Korban mengajak tersangka H, untuk berduel di area kebun kampung Babakan 07/03, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang.
Diterangkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pada adegan rekonstruksi yang dilakukan, diketahui duel terjadi diantara keduanya, sampai korban menggunakan sebuah kayu untuk memukul paha tersangka hingga 3 kali.
"Korban dan tersangka sesama sopir angkot 03. Rekontruksi dilaksanakan saat mereka bertemu di Taman Prestasi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (7/11/22).
Naasnya, setelah dipukuli tersangka mengeluarkan sebilah pisau yang dipersiapkan dan menusukkan ke bagian perut korban sebanyak 1 kali.
Bahkan ia menusukan pisau hingga 5 kali ke perut korban, yang telah terbaring terluka parah.
Korban yang sudah mengeluarkan banyak darah, akhirnya mengaku menyerah kepada tersangka. Namun korban meneriaki tersangka sebagai maling, saat ia meninggalkan korban hingga H akhirnya melarikan diri.
"Tersangka menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan ditangkap di Lampung Timur pada tanggal 1 November 2022. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun" pungkas Zain.(adt)