Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hari Anti Korupsi Sedunia, ketua LSM Karat Banten : Minim Kompetensi berpotensi korupsi

Jumat, 09 Desember 2022 | 11.40 WIB Last Updated 2022-12-09T04:40:15Z



Penulis Adung Lee

Bamten-KETUA LSM KARAT BANTEN Iwan Hermawan alias Adung Lee sapaan akrab, menjadikan  hari anti korupsi sebagai momentum  untuk meningkatkan kesadaran budaya anti korupsi.


Maladministrasi adalah pangkal korupsi potensi ini berawal dari minim nya kesadaran dan tidak patuhnya terhadap perundang undangan  para pejabat terutama pejabat pengadaan barang/jasa mengikuti pelatihan sertifikasi kompentensi ujar Adung Lee.


Kesuksesan sebuah pemerintahan dibidang pengadaan barang/jasa ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada didalamnya, keberadaan mereka mampu meningkatkan kinerja dan produktivitas pemerintah yang menanganinya.


Dalam hal ini untuk membuktikan bahwa SDM tersebut memiliki kualitas dan profesionalitas yang teruji dan diakui perlu adanya sertifikasi.


Sertifikas kompetensi dibidang pengadaan barang/jasa yang selanjutnya disebut sertifikat kompetensi adalah seluruh kegiatan yang dilakukan oleh LKPP untuk menentukan bahwa seseorang telah memenuhi aspek kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang undangan dibidang pengadaan barang/jasa.


Menurutnya, ditetapkannya 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia 

peran serta masyarakat juga harus hadir dalam hal pencegahan korupsi sesuai fungsi kontrolnya maka dari itu kami  akan melayangkan surat penyampaian pendapat "Tentang wajibnya Kepala UKPBJ memiliki Sertifikat Kompentensi teknis dibidang Pengadaan barang/jasa" kepada seluruh bupati, walikota se-Banten dan PJ Gubernur Banten.


"Integritas sebagai penjamin anti korupsi menjadi begitu amat penting mengingatkan agar Kepatuhan terhadap perundang undangan adalah sebagai ketaatan dalam hukum begitu juga  sertifikat kompetensi bagi pejabat pengadaan barang/Jasa adalah sebuah kewajiban agar semua proses kegiatan pengadaan Barang/Jasa baik swakela ataupun lewat penyedia tidak dikatakan Maladministrasi, dan 

 secara konstruksi berpotensi penolakan LKPJ para pemimpin tertinggi di Banten oleh legislatif sangat besar peluangnya.