Sinarbanten.id
Kegiatan pekerjaan di RSUD Banten yang bersumber dari dana BLUD di diduga tidak ada rencana bisnis ( Rembis ) 2021 -2025 yang mana harus ada pengesahan oleh pimpinan daerah Banten
Menurut ketua Umum Form Banten Bersatu menjelaskan bahwa beberapa pekerjaan di RSUD Banten dari Lif,AC Sentral semua kegiatan penunjangbrumah sqkit di luar APBD yang bersumber dari dana BLUD di tenggarai ilegal karena RSUD Banten belum membuat rencana bisnis daerah dan rencana bisnisnya belum di legalkan oleh Pimpinan daerah Provinsi Banten sejak tahun 2021 hingga sampai dengan sekarang (REMBIS 2021-2025,"urai Moch Soleh MA.
Dijelaskan lagi oleh Ketua FBB bahwa Kebijakan Penerapan BLUD yang disebutkan pada Permendagri 79 tahun 2018 pasal 31 bahwa penerapan BLUD diutamakan untuk pelayanan kesehatan yaitu RSUD, puskesmas, dan balkesmas."terangnya.
Berdasarkan Permendagri 79 tahun 2018 bahwa Persyaratan menjadi BLUD harus memenuhi syarat substantif, teknis dan administratif. Syarat administratif ada enam yang terdiri dari dua surat dan empat dokumen. Syarat administratif tersebut adalah:
Surat pernyataan meningkatkan kinerja Laporan audit terakhir/surat pernyataan bersedia diaudit Pola tata kelola
Rencana strategis (Renstra) atau rencana bisnis ( REMBIS)
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Laporan keuangan pokok Dokumen-dokumen tersebut akan dinilai oleh tim penilai kemudian disampaikan kepada kepala daerah. Terdapat perbedaan pengelolaan keuangan puskesmas terkait BPJS untuk sebelum dan sesudah menerapkan BLUD. Sebelum menerapkan BLUD, pendapatan harus disetorkan terlebih dahulu ke Kasda mengikuti mekanisme APBD. Namun setelah BLUD pendapatan dikelola sendiri tanpa disetor dahulu ke Kasda, hanya perlu dilaporkan saja."urainya.
Namun ini aneh di RSUD Banten mereka di duga telah menggunakan anggaran BLUD tanpa rencana bisnis yang matang dan sesuai dengan peraturan yang telah di atur,maka dari itu kami berharap kepada bapak PJ Banten Al Muktabar agar dapat melakukan evaluasi dan pemeriksaan mendetail terkait kegiatan di RSUD Banten,"pak Pj Gubermur Banten pak Al muktabar kami yakin akan melakukan langkah-langkah perbaikan,sebab kami tau betul siapa pak Al Muktabar ,karena beliau memang ingin membenahi semua yang carut marut,semua itu untuk kesejahteraan masyarakat Banten,"Kata Moch Soleh MA ketua Umum Form Banten Bersatu .
Moch Soleh MA menambahkan," Jadi, baik itu pimpinan di dinas kesehatan maupun pimpinan di RSUD provinsi Banten,jiKalau memang selama ini menyalahi aturan,kami meminta di perbaiki dan di pertanggung jawabkan nya."kata Moch Soleh MA Ketua Form Banten Bersatu.(syd)