Sinarbanten.id
Lebak selatan-Kegiatan pertambangan Pt Samudra Banten Jaya ( S BJ ) yang berlokasi di blok cikupa desa cibeber, Kecamatan Cibeber Kabupaten - Banten, yang sekarang sedang melakukan kegiatan Cat n file di hawatirkan kegiatan pertambangannya akan berdampak ke lingkungan, salah satunya dari limbah Bahan Beracun Berbahaya ( B 3 ) menurut keterangan Kepala Tekhnik Tambang ( KTT ), E Syamsudin kepada media ini, Rabu 14/12/22.
Menurutnya limbah dari B 3 tersebut saat ini belum ada, karena Pt SBJ saat ini baru melakukan bukaan lahan, terlalu dini jika saat ini kita sudah berbicara ada dampak dari B 3," ujarnya.
Kalau pun nanti sudah ke proses pengolahan, kita tidak akan membuang limbah sembarangan," terangnya.
Masih kata E Syamsudin, dalam sistim tersebut kita mengacu ke Standar Oprasional Prosedure ( S O P ). Mekanisme pengolahan dengan membuat talingdam, dinding resapan memakai terepal sehingga air sirkulasi tidak di buang kemana mana sampai netral," tuturnya.
Sementara humas Pt SBJ Tb endin, saat di konfirmasi awak media inj via WhastApp, selaku humas dia selalu memantau kegiatan tersebut di lapangan di sekitar lokasi, dan di lokasi tambang yang sedang di buka, itu tidak ada sumber mata air," terangnya.
Tanah itu milik masyarakat yang di kontrak oleh Pt SBJ. Sebagai humas, Tb Endin sangat responsip terkait dampak lingkungan yang mungkin terjadi terhadap Daerah Aliran Sungai ( DAS ) kali cidikit yang di gunakan sebagai air baku PDAM," ujarnya.
Setiap satu bulan sekali kami melakukan sampling air untuk periksa PH nya. Kita juga melakukan komunikasi juga berdiskusi dengan petugas PDAM yang ada di kampung bungkerek desa bayah timur," tuturnya.
Dari hasil keterangan tiap bulan dari petugas PDAM, selalu menyampaikan kepada kami selaku humas Pt SBJ, PH air tersebut masih normal dan layak untuk di konsumsi," bebernya.
Jalu Harto kepala desa cibeber, menuturkan, sebagai kepala Desa, selama ini, Saya belum menerima keluhan atau aduan dari pihak yang di rugikan, baik itu warga yang di bantaran kali Cidikit, juga pelanggan PDAM, atau juga dari pihak Perusahaan Daerah Air Minum," ujarnya.
jika terjadi ada dampak, Saya juga tidak akan tinggal diam. Dan
dengan adanya pemberitaan yang muncul di media, itu hanya ke khawatiran saja, dan harus ada nara sumber yang jelas jangan ada pembohongan publik, dan meresahkan warga saya," pungkasnya.(dien)