Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ribbak."Pinta Jajaran Krimsus Polda Banten untuk melakukan Penyelidikan terkait kegiatan destinasi wisata milik dinas Pariwisata Banten

Rabu, 07 Desember 2022 | 03.43 WIB Last Updated 2022-12-06T20:43:40Z

 


Sinarbanten.id

Lebak Selatan-Diduga Ada Kejanggalan Penggunaan Cat Fletur di Pembuatan Gazebo Desa Gunung Batu Lebak Bamten.

Lembaga swadaya Masyarakat Ribbak Akan membuat laporan ( Lapdu) ke Polda Banten terkait adanya dugaan penggunakan matrial kayu di kegiatan Destinasi wisata milik Dinas Pariwisata itu.

Menurut sekretaris LSM Ribbak Maliudin SH mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi le lokasi.

,"Kita lihat bahwa pengecatan memakai plitur yang gelap artinya besar kemungkinan kayu bukan Jati jawa serta Kayu sono keling sesuai dengam Spek,"kita sudah melayangkan surat ke LPSE melalui PPID untuk meminta data administrasi agar sinkron dari data lapangan yang di dapat dari tim kami yang melakukan investihaai ke gunung batu selasa 6/12/22."Urai Maliudin SH.

Ditambahkan oleh Maliudin SH,"Setelah nanti dapat data administrasi kami segera membuat laporan pengaduan ( Lapdu ) ke Pold Banten,"Terkait benar atau bagaimapun yang menentukan,itu aparat kepolisian yang pastinya kami dari LSM Ribbak akan melakukan kajian lalu kita serahkan ke Polda Banten. 

Ditambahkan lagi oleh Fredy bahwa tim sudah ke wilayah Lebak selatan untuk melihat secara langsung kegiatan pembangunan destinasi wisata yang dianggarkan Dinas Pariwisata Propinsi Banten pada tahun anggaran 2022 yang di duga memakai kayu manglin dan Jati lokal tersebut"Tegas Ketua LSM Ribbak..

Diberitakan bahwa akibat lemahnya pengawasan dari pihak OPD atau Dinas terkait akan berdampak pada mutu dari kualitas pekerjaan,seperti halnya proyek milik Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Banten dalam pengerjaan pembangunan destinasi wisata di desa Gunung batu kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Banten diduga asal jadi.


Pasalnya proyek destinasi yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022 yang dikerjakan oleh CV HAFA SINERGI RAYA dengan nilai kontrak senilai Rp. 425.210.000  yang bernomor kontrak 556/4462-Dispar/2022  dengan lama pekerjaan 120 hari sedangkan konsultan pengawas dilakukan CV Nadya Karya Persada di sinyalir cacat kondisi mutunya hal ini teelihat jelas saat pekerjaan di lakukan menggunakan material tidak sesuai dengan apa yang ada di dalam Rancangan Anggaran Belanja

,"Bangunan home stay  atau gazebo tersebut di duga sudah tidak sesuai spek karen menggunakan matrial yang tidak sesuai,sebab apa mereka tidak menggunakan kayu jati dari Jawa dan kayu sono keling terang salah seorang sumber yang namanya minta di rahasiakan di media ini, Selasa 22/11/22



Menurutya bahwa untuk bangunan home stay dan bangunan pendukungnya harus menggunakan kayu jati dari jawa barat, juga jenis kayu sono keling, yaitu jenis kayu kelas satu, bukan menggunakan kayu manglid atau jati lokal," ungkapnya.




Masih kata sumber bahwa, kalau sampai PHO kayu yang di pakai kayu lokal dan tidak sesuai spek dan RAB, itu jelas sudah menyalahi aturan."informasi ini  Saya dapat, itu dari pegawai pembuat LPSE Pemprov Banten,"ungkapnya lagi.

Sementara saat awak media ini konfirmasi dengan Cecep selaku konsultan di lokasi beberapa waktu lalu, Dia mengatakan, bahwa kita akan melaksanakan kegiatan ini dengan sesuai aturan dan kita kordinasi aja," ujarnya.

Awak media beberapa kali melakukan cek di lokasi kegiatan,teryata terlihat dengan jelas, kayu yang di gunakan adalah kayu lokal, termasuk jenis kayu manglid yang di duga belum layak pakai, pasalnya kayu yang di gunakan, baik tiang maupun ukuran yang lainnya, di duga jmenggunakan jenis kayu manglid yang masih muda, karena terlihat ada kayu yang masih ada kulitnya, buktii ni terlihat sesuai di lokasi kegiatan di dukung juga dengan  foto visual yang ada di lokasi pekerjaan

Sementara itu media ini mengkonfirmasi Kadispar Pemprov Banten H. Alhamidi melalui WhatsApp mengatakan, bangunan tersebut sudah beres, tapi belum di bayar," saya belum melihat ke lapangan kang," terkait penggunaan matrial itu harus sesuai  spek dan juga RAB. "Kata  Kadis Pariwisata Pemprov Banten via pesan singkat whatsaap pada media.(Dien/red