Tangerang, Sinarbanten.id-Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh Himpunan Pemuda Peduli Desa menuntut agar HRD (Syahdan) PT. Universal Luggage Indonesia (ULI) agar di pecat karna telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) di setiap calon tenaga kerja mencapai ratusan juta rupiah, Sabtu (14/01/2023)
Dalam aksi unjuk rasa yang tergabung Himpunan Pemuda Peduli Desa tersebut mulai pukul 15.00 sampai dengan pukul 17.00 wib, berjalan damai dengan tuntutan meminta agar pihak pimpinan tertinggi PT. Universal Luggage Indonesia (ULI) untuk mencopot HRD (Syahdan) dari jabatannya
Namun sangat di sayangkan pihan perusahaan tidak bisa menemui para pendemo di dengan asalan pihak pimpinan perusahaan tidak bisa berbahasa indonesia, akhirnya masa membubarkan diri bahkan mengancam 3 hari ke depan akan kembali melakukan aksi besar-besaran.
Saat di mintai keterangan Firman selaku ketua aksi himpunan pemuda peduli desa mengatakan kepada awak media bahwa aksi nya hari belum di dengarkan oleh pihak perusahaan pihaknya haru selasa yang akan datang akan melakukan aksi besar-besaran menuntut agar Syahdan sebagai HRD PT. ULI di pecat,
"Hari ini kami tidak bisa bertemu dengan pihak perusahaan di karenakan kata nya pimpinan tertinggi PT. ULI tidak bisa menggunakan bahasa indonesia, jelas itu bohong, dan kami hari selasa tanggal (17/01/2023) akan kembali melakukan aksi dengan masa jauh lebih banyak dan dalam aksi kami semuanya tidak ada kepentingan pribadi atupun di tunggangi oleh orang-orang yang punya kepentingan, kami aksi sesuai dengan aspirasi kami sebagai masyarakat yang ingin sebuah keadilan, bekerja di PT. ULI ini tampa harus membayar" ungkap firman
Lebih lanjut firman mengatakan aksi demo kali ini meminta agar pihak perusahan pecat Syahdan selaku HRD PT. ULI bukan tampa alasan semuanya ada bukti-bukti yang sah,
"Kami semua ada bukti-bukti nya terkait pungli yang di lakukan oleh oknum HDR yang bernama Syahdan minta uang bervariasi 1-1,5 juta sampai dengan 2 juta perorang dengan total mencapai ratusan juta rupiah, kami juga akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian" tutup Firman. (RUL)