Sinarbanten.id
Magetan-Mahasiswi UNIPMA diduga menjadi korban cabul oknum Lurah Kadiren bernama Dwi Heri Susanto (34). Perbuatan tak menyenangkan itu dialami saat melaksanakan tugas Kuliah Kerja Nyata (KKN) di dusun Selungguh, Desa Kadiren, Lembeyan, Magetan, Jawa Timur. Modus oknum Lurah Kadiren itu yakni mengantar sang mahasiswi ke kiyai alih-alih adanya laporan gangguan mistis di KKN. Percobaan pemerkosaan atau aksi cabul oknum lurah terjadi pada Minggu malam, 22 Januari 2023.
Berdasarkan BA monitoring darurat dikutip media ini, Senin, 30 Januari 2023, aksi cabul terduga oknum Lurah Kadiren bermula saat korban melaporkan adanya gangguan mistis di penginapan KKN via WhatsApp pada Sabtu, 21 Januari 2023. Malamnya, sekitar pukul 21.00 WIB pelaku datang ke penginapan kelompok 30 untuk diskusi Proker KKN. Tak lama sopir Lurah datang dan ikut nimbrung mendengarkan diskusi. Sekira pukul 22.00 WIB, pelaku mengirim pesan singkat, meminta korban agar tidak tidur lebih awal. Diketahui, permintaan tersebut terkait gangguan mistis laporan korban sebelumnya. “Mbak jangan tidur dulu, nanti jam 11 saya mau ambil air wudlu, saya gak mau dianter cowok,” demikian isi chat WA pelaku kepada korban. Karena korban malam itu tertidur, rencana pelaku dibatalkan.
Esoknya, minggu siang, melalui pesan WA pelaku mengajak korban keluar. Namun rencana ini batal. Malamnya, sekira pukul 21.00 WIB pelaku menjemput menggunakan mobil Panther dengan alibi izin membawa korban untuk diantar kepada kiyai Pagotan sebagai tindaklanjut laporan gangguan mistis di penginapan KKN. Anehnya, mahasiswa/i lain tidak diperbolehkan ikut kecuali korban. Perginya korban bersama pelaku diketahui seluruh kelompok 30.
Dipertigaan Lembeyan (pasar Lembeyan), korban diminta masuk ke Ruko milik Lurah. Saat digarasi ruko, di dalam mobil yang dibawa, pelaku memegang lengan, tangan dan mencoba memegang bagian lain, seakan-akan mau mencumbui korban. Seketika oknum Lurah tersebut melepas kaos dan membuka resleting bermaksud mengajak korban berhubungan badan. Namun sontak, korban menolak dan memberontak dengan menendang pelaku.
Ketika di dalam ruko, pelaku mengancam akan menyampaikan informasi (belum diketahui) kepada dosen jika korban memberi tahu kepada anggota kelompok lain terhadap apa yang dialami. Niat untuk berjumpa kiyai Pagotan pun dibatalkan pelaku malah membawa korban ke Ponogoro tepatnya di Hall Queen dan resto. Sesampainya di lokasi, pelaku meminta korban untuk menemaninya untuk minum minuman keras (alkohol). “Kamu temani minum ya, nanti tak kasih kebahagian,” ajak pelaku kepada korban. Selain itu, pelaku juga mengatakan kepada korban bahwa dirinya berencana mengajak mahasiswa yang lain untuk minum miras setelah tugas KKN di desa tersebut selesai.
Selama di perjalanan, HP korban disita. Belum diketahui tujuan pelaku menyita HP korban. Pelaku juga sempat mengatakan kepada korban bahwa ada dua mahasiswi KKN menjadi target operasi atau incarannya. Kemudian sekira 23.00 WIB korban dijemput dua rekannya dan tiba di sekretariat KKN kurang lebih 00.00 WIB. Sementara, pelaku (oknum Lurah) dijemput seorang perempuan.
Korban telah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga besarnya di Ngawi, Jawa Timur melalui telepon. Korban menghendaki perbuatan Lurah tersebut apat ditangani secara hukum. Sementara, keluarga korban menunggu tindakan kampus sebelum menempuh jalur hukum. (Red)