Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Siap-siap! PKL Pasar Menes Akan di Tertibkan

Rabu, 11 Januari 2023 | 10.12 WIB Last Updated 2023-01-11T03:12:16Z


Sinarbanten.id

PANDEGLANG - Camat Menes Abdul Haris mengatakan, pihaknya akan melakukan penataan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Menes terutama yang berada di area terminal angkot. Soalnya, kata dia, area tersebut diperuntukan untuk kendaraan bongkar muat yang membawa barang ke Pasar Menes.


"Kita kemarin mendatangai para PKL dengan pihak-pihak terkait, untuk memberikan sosialisasi atau himbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di area terminal angkot tersebut, karena itu bukan tempatnya untuk berjualan melainkan untuk keluar masuknya kendaraan angkot maupun bongkar muat barang,"  kata Camat, Rabu (11/1/2023).


Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) terkait dalam penanganan tata kelola PKL yang berada di sekitaran Pasar Menes khususnya di tempat terminal tersebut.


"Kita dari Muspika dan PT. Tamansari Raya turun langsung untuk menemui para PKL dan memberikan himbauan agar untuk tidak berjualan di area terminal angkot karena itu tempat kendaraan untuk bongkar muat barang, namun kami juga dengan pihak pengelola pasar sudah menyediakan tempat yang layak dimana untuk para PKL berjualan," tuturnya.


Tidak hanya itu, selain tata kelola pasar untuk para pedagang yang berada di dalam pasar maupun di area luar pasar, bahkan parkir kendaraan roda dua maupun roda empat bisa tertata dengan rapih sesuai dengan penempatan.


"Kami targetkan di akhir bulan Januari ini bisa terselesaikan, mulai dari relokasi PKL maupun parkir kendaraan," katanya.


Sementara itu, pihak PT. Tamansari Raya Abah Pancir mengatakan, sosialisasi atau himbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di area terminal tersebut sebelumnya telah dilakukan musyawarah antara pihak perusahaan dan Muspika Menes untuk penertiban pedagang,


"Kami juga dari PT. Tamansari Raya telah melakukan musyawarah bersama muspika untuk penertiban PKL di sebuah terminal, dikarenakan lahan tersebut peruntukannya bukan untuk PKL melainkan untuk bongkar muat," ujarnya.(Iman)