Sinqrbanten.id
kabuoaten Tangerang-Banyaknya Tempat Hiburan Malam (THM) di dekat kawasan Puspemkab Tangerang, kini mulai membuat resah masyarakat khususnya warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Tasrifin. Dikatakannya, keresahan masyarakat akan fenomena banyaknya THM ataupun Warkop Dugem tersebut, adalah hal yang wajar mengingat lokasi tersebut adalah pusat dari ibu kota Kabupaten Tangerang.
"Disampaikan juga oleh tokoh-tokoh masyarakat dan kelompok pemuda bahwa diduga adanya tempat hiburan malam di sekitar Puspemkab. Disini patut dicurigai adanya penyalahgunaan perizinan," ujar Tasrifin, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang itu, seusai Musrenbang Kecamatan Tigaraksa, Senin (13/2/23).
Ia juga menyebutkan, keresahan masyarakat diperkuat dengan adanya dugaan, bahwa THM (warung remang) yang beroperasi di sekitar kawasan Puspemkab Tangerang tersebut, beroperasi dengan turut menyediakan minuman beralkohol (miras).
"Masyarakat resah lantaran diduga kuat kafe remang-remang itu menyediakan minuman beralkohol," terang Anggota DPRD kabupaten Tangerang, asal Dapil I itu.
Untuk itu, katanya, penertiban harus dilakukan terhadap tempat, yang memang memiliki permasalahan dan mengganggu ketertiban umum, apalagi sudah membuat masyarakat merasa resah.
Ia pun meminta, agar petugas khususnya Satpol PP Kabupaten Tangerang segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, dan melakukan tindakan tegas jika memang terbukti melanggar.
Tasrifin juga meminta, agar usulan Musrenbang Kecamatan Tigaraksa menjadi prioritas, mengingat Kecamatan Tigaraksa sendiri adalah ibu kota dari Kabupaten Tangerang, yang pastinya menjadi citra bagi Kabupaten Tangerang.
"Tampilan Ibukota itu harus nampak terlihat lebih bagus, baik oleh masyarakat Kabupaten Tangerang maupun tamu-tamu dari luar daerah," pungkasnya. (adt)