Sinarbanten.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, mulai menerapkan penilangan berbasis Electronic sejak sepekan lalu. Dalam penerapan tilang berbasis Electronic Law Enforcement (ETLE) itu, sekitar 180 pelanggar diketahui terjaring.
Pada penerapan tilang electronic itu juga, Satlantas Polresta sendiri menggunakan teknologi drone dan mobile, yang tersebar di beberapa wilayah rawan kecelakaan.
"Beberapa titik menjadi fokus kita itu wilayah yang rawan kecelakaan, seperti seperti jalur utama, Arteri Jalan Serang - Jakarta, kemudian di jalur arah Kantor pemerintahan Kabupaten Tangerang" kata Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah, Jum'at (10/2/23).
Sementara dari 180 pelanggar yang terjaring selama sepekan ETLE diterapkan, diungkapkan Fikry, mayoritas pelanggar merupakan pengendara yang tidak menggunakan helm.
Pihaknya mengakui, sampai saat ini belum ada pengendara yang terjaring, karena menggunakan kendaraan bodong (tanpa surat-surat). "Sejauh ini belum ada kendaraan yang bodong," katanya.
Seperti diketahui, Satlantas Polresta Tangerang sendiri telah melakukan tilang berbasis electronic (ETLE) pada operasi Maung 2023, dengan menggunakan teknologi drone dan mobile. Namun diakuinya, memang hingga saat ini yang lebih dominan adalah dengan menggunakan ETLE Mobile.
Dengan fokus pada titik wilayah yang merupakan rawan kecelakaan, diungkapkan Fikry, pihaknya menyasar beberapa jenis pelanggaran yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan, seperti melawan arus, tidak memakai helm, balapan liar, hingga kendaraan over dimensi. (adt)