Sinarbanten.id
Seorang pengendara motor tewas terlindas sebuah mobil Truk angkutan barang saat hendak berbelok melaju ke arah balaraja tempatnya di jalan raya serang Km 34 depan Perum Taman Cikande, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa, (28/02/2023)
Kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara roda dua Vario Warna Putih dengan No Polisi A 4172 ZW, yang diketahui bernama Putri Aulia (15) warga taman cikande insiden kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 17.00 wib dini hari
Dari hasil informasi yang di terima oleh awak media di beberapa saksi mata anwar (47) yang melihat kejadian tersebut mengatakan korban hendak berbelok ke arah jakarta namun korban sempat menabrak sebuah pembatas jalan kemudian terjatuh lalu sebuah mobil truk dengan no polisi B 9032 EYT yang bernama pengemudi Faisal (38) warga Balaraja melintas sehingga korban terlindas di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian,
"Itu korban mau pergi ke arah balaraja terus motor sempat menabrak pembatas jalan kemudian korban terjatuh mobil truk itu melaju kemudian ban belakang mobil tersebut menindas bagian kepala korban" ungkap anwar
Saat Polisi tiba di lokasi kejadian korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk di otopsi menggunakan mobil Ambulance sementara lain mobil beserta Draver/Supir truk sudah di amankan oleh aparat setempat untuk di mintai pertanggung jawabannya
Atas peristiwa tersebut di jalan raya serang mengalami kemacetan sepanjang 4 Kilometer di akibatkan warga sekitar menyaksikan di tempat kejadian. @ RUL