Sinarbanten.id
Bahwa saat ini. Kita dihangatkan dengan ada surat dari kemendagri terkait dengan posisi Pj. GubernurBanten.
Bahwa selama 10 bulan lebih ini, Pak Al Muktabar diberikan amanah oleh Pemerintah Pusat untuk menjadi Pj. Gubernur Banten...
Bahwa sebagai Pj Gubernur, Pemerintah Pusat tentunya juga mengamanatkan tugas tugas utama apa saja yg harus dicapai okeh seorang Pj. Gubernur......
Bahwa untuk itu kami mencoba menyampaikan apa saja tugas utama sebagai Pj. Gubernur dan apa yg telah dicapai dalam rentang waktu 10 bulan ini...
Bahwa tugas utama Pj. Kepala Daerah yang disampaikan MENDAGRI adalah...
1. Menjaga stabilitas pemerintah, menjaga lingkungan politik tetap stabil meski akan ada Dinamika, hanya saja relatif terkendali....
Untuk tugas utama tersebut, menurut Kami Pj. Gubernur Banten telah melakukan dengan Baik.....selama hampir 1 tahun ini, relatif situasi Politik terkendali, terlepas ada Pro dan Kontra tapi relatif terkendali....
Bahwa kebebasan berpendapat pun terjaga yg dibuktikan dengan adanya DINAMIKA pandangan publik yg berbeda dengan atas kinerja Pj. Gubernur Banten selama ini, hal ini adalah cermin dari kehidupan berdemokrasi di Provinsi Banten berjalan dengan baik....
Tentu saja geliat publik tersebut perlu dimaknai sebagai fenomena yg menggembirakan, bahwa iklim demokrasi di Banten berlangsung dengan suasana stabilitas politik yg kondusif serta penuh semangat dan gotong royong.
2. Selanjutnya arahan Presiden RI pada Rapat koordinasi Nasional Kepala Daerah dan FORKOPIMDA Tahun 2023....tugas utama lainnya adalah.....
a. Pengendalian Inflasi.....Alhamdulillah Kementrian Dalam Negeri pada periode Mei 2022 sd Agustus 2022 Provinsi Banten, masuk 10 besar Provinsi terbaik dalam.pengendalian Inflasi sehingga bethak mendapatkan hadiah dari Pemrrintah pusat sebesar Rp 10,37M.....dalam bentuk Dana Insentif Daerah....dan pada akhir tahun 2022 Provinsi Banten betada di Peringkat ke 5 secara Nasional untuk Inflasi Tahun ke Tahun dengan angka 4,56% sebih rendah dari Inflasi naaional sebesar 5,51%.....
b. PENURUNAN TINGKAT KEMISKINAN EKSTRIM dan STUNTING.....
Berdasarkan pernyataan MENKO PMK RI menyatakan " salah satu pratik baik percepatan PENURINAN STUNTING adalah PROVINSI BANTEN ..
Berdasarkan data SSGI ( Survei Status Gizi Indonesia) pada tahin 2021 PREVELENSI Stunting di Banten adalah debesar 24,5% dan di tahun 2022 turun menjadi 20% atau turun 4,5%......
Sementara KEMISKINAN EXTRIM di Provinsi Banten rata- rata sudah di bawah 1%...dan sudah sangat rendah.....
c. PENGELOLAAN APBD......Alhamdulillah Pemprov Banteneraih 3 Penghargaan / Apresiasi dalam Pengelolaan Keuangan....yakni...
......1. Atas kinerja Pengelolaan Dana Insentif Daerah ( DID )..Tahun Anggaran 2022..
.......2. Pengelolaan Fiskal Tertinggi Tahun.Anggaran 2022........dan
.......3. Pengelolaab Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022 .....
Penghargaan diberikan dari Kanwil Direktorat Jendral PERBENDAHARAAN Negara Provinsi Banten.....
Diluar tugas utama dari Pemerintah Pusat Tersebut, Provinsi Banten pun meraih Penghargaan lainnya anatar lain sebagai PROVINSI TERINFORMATIF dari Komisi Informasi Pusat, ....dan pembenahan Bank Banten...
Bahwa berdasarkan evaluasi Kemendagri terhadap kinrrja Pj. Gubernur pada Desember 2022 Pj. Gubernur Banten berpredikat CUKUP......
Bahwa dengan adanya penghargaan dari Pemerintah Pusat ini, menunjukkan jika Pj. Gubernur Banten telah bekerja sangat keras.....
Bahwa benar dapat dimaklumi apabila dalam rentang waktu 10 bulan ini, belum terlalu banyak keberhasilan yang bisa dipublikasikan......akan tetapi kondisi tersebut sepertinya justru dimanfaatkan oleh berbagai pihak sebagai gendut kekurangan......oleh karena itu menurut pandangan kami, kesimpulan tersebut sangatlah tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya....
Maka menurut kami adalah hal yang sangat layak jika DPRD tetap mengusulkan nama Al MUKTABAR sebagai salah satu nama yang diusulkan untik.Pj. Gubernir Banten 1 tahun.mendatang......dengan pertimbangan Beliau saat ini adalah Pj. Gubernur Banten....mengingat
Karena program.kerja dan APBD tahun 2023 ini disusun bersama sama dengan DPRD Banten adalah saat Pak Al Muktabar menjabat.....