Tangerang, Sinarbanten.id
Warga masyarakat Desa Cikande Merasa resah atas tindakan arogansi kapala desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Acep Emang, yang secara paksa rampas hak garapan warga untuk di bagi-bagikan kepada perangkat desa, Selasa, 28/03/2023
Pasalnya, warga inisial A dan M sudah menggarap lahan seluas sekitar 6500 Meter yang terletak di kampung Jayanti, RT. 21 Rw. 06 Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, sejak tahun 1995 dan Tahun 2005 yang pada saat itu di ketahui oleh mantan kapala desa Muktar, dan A Sayuti. Namun pada saat ini lahan tersebut di ambil oleh oknum kepala desa Acep Eman, dengan dalih untuk kepentingan Kegiatan masyarakat membuat Gedung Serba Guna (GSG) Balai RW dan RT, Majelis Taklim, dan Pelebaran Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanjung Gembar, sangat di sayangkan hal tersebut hanyalah janji belakang, kini lahan tersebut di sulap menjadi lahan usaha perorang, Kontrakan dan Pemancingan. Atas peristiwa tersebut warga merasa merasa sangat resah dan pemilik lahan akan laporkan kapala desa ke Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Tangerang, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Saat di temui pemilik lahan garapan A dan M, Membenarkan atas Arogansi Kapala Desa Cikande Rampas lahan garapan miliknya dengan dalih untuk kepentingan masyarakat dan harus di perbarui surat garapan lahan bengkok dengan biaya sebesar Rp. 4.500.000,- belum termasuk biaya pengukuran Sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) itu semua di terima oleh kapala desa,
"Saya mempunyai lahan itu seluas 5000 meter, dan saya sempat di panggil oleh kapala desa, katanya mau meminta lahan garapan milik saya itu seluas 2000 Meter, katanya untuk pembuatan Majelis Taklim, Aula, Balai Rw, RT dan Pelebaran Makam, tentu kalau untuk kepentingan masyarakat saya berikan, sekaran malah di jadikan, Kontrakan sama Pemancingan terus di bagi-bagikan ke perangkat desa tentu saya tidak terima, sisa 3000 meter lagi kata pak lurah itu surat garapannya surah mati harus di perbarui dan harus di pecah bagi Tiga Surat itu ada biayanya sebesar 1,500.000,- karena saya Tiga Surat jadi totalnya 4.500.000,- itu belum termasuk biaya pengukuran 2 juta rupiah, uang tersebut saya serahkan ke Pak lurah" jelas A
Atas kejadian ini Lebih Lanjut A mengatakan saya akan buatkan Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada BPD dan Pemerintahan Desa (Pemdes) agar ke depan nanti kapala desa tidak melakukan hal yang sama terhadap masyarakat yang memiliki lahan garapan seenaknya ambil lahan orang" tutup A
Selain itu M juga menjelaskan dirinya merasa tidak di manusiakan oleh kapala desa yang mana lahan garapan miliknya di rampas secara paksa tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu,
"Saya merasa di manusiakan oleh pak lurah ini, lahan garapan saya yang bertahun tahun saya urus ini main di rampas aja untuk di jadikan kolam pemancingan. Jujur saya merasa kaget tiba-tiba ada Beko mengeruk lahan saya, dan saya sempat protes malah saya di bentak oleh pak mandor itu lalu saya sempat datang kerumah pak RW Mitro namu jawab "SAYA TIDAK TAU BU" coba saya harus mengaduh ke siapa, lalu kemudian saya coba untuk mengadukan persoalan ini ke pak Camat Namun Pak Camat tidak Bisa di Temui, saya hanya bisa berdoa kepada Allah, Semoga kapala Desa Ini Ajebnya, saya melalui wartawan ini cuma berharap pak Bupati dan Pejabat Daerah Bisa Mendengarkan Keluhan masyarakat dan kami perlu keadilan"Tutur M, sambil menangis.
Selain itu Sebagian Masyarakat Desa Cikande Akhir ikut angkat bicara dan menyayangkan atas tidak kan arogannya kapala desa saat di temui awak media AJ Menjelaskan, "apa pun bentuknya kebijakan kapala desa itu tidak di benarkan yang mana segala hal itu harus di dasari dengan Peraturan Desa (Perdes) ini perdes aja belum di buat udah main ambil aja lahan orang untuk di komersilkan, kami jelas-jelas perna mengajukan surat permohonan pelebaran Makam untuk kepentingan masyarakat banyak sampai saat ini belum ada jawaban baik dari desa maupun dari kecamatan, kalau memang ini BPD dan Pemerintah Daerah dan Pihak Kecamatan Tidak bisa menyelesaikan kami siap turun ke jalan kita Aksi Lah" tutup Aj.(haerul)