Tangerang, Sinarbanten.id
Sejumlah Aktivis Kabupaten Tangerang, Ikut Geram Atas arogansi Kapala Desa Cikande, (Acep Emang) Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang-Banten, yang di anggap meresahkan masyarakat dengan cara merampas tanah garapan warga untuk di komersilkan ke perangkat desa,
Atas kebijakan kapala desa tersebut mengundang perhatian publik, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana dan Seroja (Yanuar Gumai, SH dan Taslim Wirawan, SH) angkat bicara siap mendukung untuk Laporkan Kades Cikande Ke Pemdes dan Kejaksaan Negeri terkait Dugaan Perampasan Tanah dan Pungli, Selasa, 28/03/2023
Ketua LSM Gerhana Indonesia, Yanuar Gumai, mengatakan ke awak media, kebijakan kapala desa tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin yang seharusnya kapala desa itu bisa menjadi panutan bagi masyarakatnya bukan di bikin resah
"Saya sangat menyayangkan atas kebijakan kapala desa cikande yang mana telah merugikan masyarakat, yang saya tau untuk desa cikande, Kecamatan Jayanti itu lahan bengkok atau pahan aset desa itu kurang lebih sekitar 4 hektar, dan masing-masing masyarakat mempunyai surat garapan semua, lahan tersebut memang boleh kalau kapala desa membutuhkan untuk kepentingan masyarakat luas bisa di gunakan, tapi ini kan lain bunyinya di komersil kan sebagian perangkat desa untuk kepentingan pribadi. Saya sebagai ketua LSM Gerhana Menyatakan siap dukung dan dampingi masyarakat untuk melaporkan kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Pemdes, ini kan ada juga pembiayaan pembuatan surat garapan, Yang sebesar Rp. 4.500.000,- nah itu harus kami pertanyakan sistemnya apa sudah sesuai dengan Peraturan Desa atau pun belum. Kalau memang itu belum di atur dan Dana Tersebut tidak masuk Kas Desa itu masuk Pungli saya akan laporkan ke Kejasaan Negeri (Kejari) TigaRaksa"tutur Gumai
Hal senada di katakan Taslim Wirawan, Ketua LSM Seroja dan Sekaligus sebagai Advokat, kalau dirinya siap duduk barang mendampingi masyarakat baik Hukum, "kami besok akan menemukan warga tanahnya yang di Rampas Oleh Kapala desa untuk meminta keterangan lebih lanjut, dan akan melihat data bukti-bukti Surat Garapannya, selanjutnya kami pun akan membuatkan surat laporan Baik kepada Pemerintah Daerah bahkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) karena ada indikasi Pungli yang di lakukan oleh oknum kapala desa tersebut. Nanti lah kepada teman-teman awak media kami secara resmi dan Terbuka akan gelar kompresi PERS"tutup Taslim W@RUL