Sinarbanten.id
PANDEGLANG - Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten, melakukan penyisiran kepada para remaja yang masih berkeliaran hingga larut malam, terutama remaja yang masih duduk di bangku sekolah. Penyisiran di lakukan wilayah perkotaan yang menjadi tempat berkumpulnya anak di bawah umur, seperti di Alun-alun dan pinggir jalan yang sepi.
Ketua Umum sekaligus Pendiri RPM Banten Abas Ranta mengatakan, kegiatan ronda di setiap malam Minggu sudah berjalan sekitar 11 tahun dan rutin dilakukan.
"Kita rutin melakukan ronda malam terutama di malam Minggu, untuk memonitor dan mengimbau kepada Putra-putri remaja terutama yang masih duduk di bangku sekolah, bilamana kedapatan masih berkeliaran hingga larut malam di atas pukul 00:00 WIB agar segera pulang ke rumah," kata Abas Ranta, Minggu (2/4/2023) dini hari.
Selain mengimbau, kata Abas, RPM juga memberikan nasehat terhadap remaja yang kedapatan masih berkeliaran hingga larut malam di luar rumah tanpa didampingi keluarga dan keperluan tidak jelas.
"Ronda yang dilakukan RPM bertujuan untuk mencegah dan menjaga generasi muda terutama remaja Putra-putri yang masih di bawah umur agar tidak terjerumus ke pargaulan bebas serta hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Untuk itu, kata Abas, ketika menemukan remaja yang masih berkeliaran, maka dinasehati dan diantar pulang ke rumah nya. Sehingga, kata dia, remaja tersebut, untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Selain memberikan nasehat agar melakukan kegiatan yang lebih positif di jam yang sewajarnya dan lebih baik tidak dilakukan di luar rumah, kita juga langsung mengantarkan mereka pulang ke rumah nya, memastikan bahwa mereka benar-benar sampai ke rumah lalu diserahkan ke orang tua nya," ujarnya. (Iman)