Sinarbanten.id
Serang - Sebelum evakuasi puluhan ruang perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drajad Prawiranegara akibat longsornya sepadan sungai Cibanten (10/03/2023), ternyata pihak management RSUD Drajad Prawiranegara pernah melakukan evakuasi pasien saat air sungai Cibanten deras pada Selasa (01/03/2022) lalu.
Dikutip dari media lokal, (red) Humas RSDP Serang Ai Hadiani mengatakan, air Sungai Cibanten di dekat RSDP terlihat deras. Namun, air tidak sampai masuk ke ruang perawatan pasien.
“Airnya tidak sampai masuk, hanya kekhawatiran masuk saja karena kelihatan deras banget airnya,” katanya
Karena itu, pihaknya langsung melakukan evakuasi beberapa pasien ke ruangan yang lebih aman. “Alhamdulillah sekarang sudah aman,” ujarnya.
Dengan adanya dua kali informasi evakuasi pasien baik pada tahun 2022 dan tahun 2023, Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia (BALHI) mempertanyakan pengelolaan Lingkungan Hidup dan Tata Ruang RSUD Drajad Prawiranegara.
Menurut Ketua Umum BALHI, Heri A Syukri mengatakan bahwa pihaknya sudah melihat langsung kondisi longsor di sempadan sungai Cibanten yang mengakibatkan puluhan tempat tidur perawatan di kosongkan dan pasien di evakuasi.
"Kita tinjau lansung lokasi sepadan yang longsor, dan kita juga sudah melakukan audiensi untuk mempertanyakan kelayakan lingkungan hidup dan kelayakan fungsi bangunan RSUD, namun pihak management RSUD beralasan bahwa RSUD ini merupakan RSUD warisan dari management sebelumnya"ungkap Ketum BALHI.
Heri beranggapan bahwa Longsornya sempadan sungai cibanten di belakang RSUD Drajad Prawiranegara yang berdampak terhadap kalayakan fungsi gedung bangunan tersebut jadi tidak layak atau membahayakan, dan di tutup warning line bisa jadi indikasi Kelalaian pengelolaan lingkungan hidup dan tata ruang oleh manajemen RSUD.
"kita mintakan informasi tentang Amdalnya, agar bisa dikaji bersama kelayakan lingkungannya,, tapi Pihak RSUD enggan memberikan informasi tersebut, padahal insiden longsor ini sangat menghawatirkan bagi kelangsungan kegiatan RSUD, apalagi bisa berdampak terhadap pasiennya dan itu perlu di cari antisipasi dan solusinya," tambahnya.
Dengan enggannya memberikan informasi, ini bisa jadi preseden buruk pengelolaan lingkungan hidup, tata ruang dan transparansi informasi yang dilakukan oleh manajemen RSDP dengan dugaan kami ada hal kelalaian yang ditutupi oleh mereka.(red)