Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jebak Pedagang Beras Dengan 2 Butir Inex,Kasat Narkoba dan dua kanitnya, di Polres Musi Banyuasin dicopot.

Minggu, 30 April 2023 | 01.37 WIB Last Updated 2023-04-29T18:37:15Z


Sinarbanten.id

Palembang–Tersandung kasus dugaan permainan jebak warga dengan narkoba, tiga perwira pertama, Kasat Narkoba dan dua kanitnya, di Polres Musi Banyuasin dicopot. Mereka kini bertugas di Yanma Polda Sumatera Selatan dalam rangka evaluasi jabatan, sejak Sabtu 22 April 2023.


Mereka yang dicopot adalah Kasat Narkoba Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, bersama Kanitidik 1 Iptu Surasa dan Kanitidik 2 Ipda M Syazilli.


Pencopotan ketiganya tertuang dalam TR Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, bernomor: ST/314/IV/KEP./2023, pada Sabtu, 22 April 2023.


AKP Agung Wijaya Kusuma, Iptu Surasa, dan Ipda M Syazilli dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Polda Sumatera Selatan, juga dalam rangka evaluasi jabatan.


Sementara, jabatan kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin yang baru diganti AKP Heri, yang sebelumnya merupakan Kasatnarkoba Polres Prabumulih.


Mutasi ini ditandatangi langsung Karo SDM Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo. “Iya benar,” kata Sudrajad, membenarkan terkait adanya mutasi jabatan beberapa anggota Satresnarkoba Musi Banyuasin, Senin, 24 April 2023.


Terkait alasan ketiga anggota Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin ini dimutasi karena dugaan ada warga dijebak dengan adanya penemuan narkoba di tokonya, Sudrajad hanya memberikan jawaban normatif. “Iya,” ujarnya.


Istri Pedagang Beras Lapor Propam


Pencopotan itu diduga pasca Imelda Santi (40), warga Musi Banyuasin melapor ke Polda Sumatera Selatan. Imelda yang juga pedangan beras melapor karena merasa suaminya Sahabudin (43) dijebak oleh oknum anggota polisi Musi Banyuasin.


“Kami duga suami saya ini dijebak karena pada hari itu ada seseorang datang ke toko kami untuk beli beras lima kilogram, dan setelah dia keluar beberapa menit kemudian datang orang yang mengaku dari Polres Musi Banyuasin,”terangnya


Kuasa hukum Imelda, Rizal Faisal Ismed dan Partner, mengatakan pihaknya juga memiliki bukti CCTV di hari kejadian. Bukti CCTV itu menguatkan dugaan kliennya dijebak oleh anggota kepolisian.


“Pada saat kejadian penggeledahan itu pihak kepolisian tidak menjelaskan mereka itu dari mana, dan mereka tidak memperlihatkan surat tugas ataupun surat penggeledahan dan surat penangkapan,” ujar Rizal Faisal.


Imelda Santi , warga Jl Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi Pasar Sungai Lilin, Muba menceritakan penjebakan yang dialami suaminya Syahabuddin.


Suaminya digerebek karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika golongan satu yakni pil ekstasi sebanyak dua butir pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB dan kini sudah ditahan di Polres Muba.


Terekam CCTV Oknum Polisi Lemparkan Ekstasi di Kasir


Imelda menduga kuat sang suami dijebak setelah melihat dari rekaman kamera CCTV yang ada di tokonya.


Saya curiga dan langsung membuka rekaman CCTV. Dalam rekaman ada seseorang dengan sengaja telah melempar barang di dekat meja kasir,” terang Imelda kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Subdit Wabprof Bid Propam Polda Sumsel, Senin 10 April 2023.


Imelda lebih curiga lagi saat orang yang mengaku polisi saat datang langsung mengarah ke arah depan meja kasir tanpa terlebih dulu menggeledah ke arah yang lain.


Imelda didampingi Syahabuddin, Billy De Oscar SH dari Law Office Budi and Partners sebagai kuasa hukum dari suaminya.


Billy menjelaskan, awalnya penggerebekan yang dilakukan oleh petugas dari Satres Narkoba Polres Muba pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. “Klien kami tengah menunggu toko beras dan tiba-tiba didatangi sekitar enam orang yang diduga anggota polisi,” terang Billy.


Billy menjelaskan, toko kliennya digeledah hingga akhirnya menemukan BB narkoba. “Awalnya klien kami tidak mengetahui apa dan setelah di kantor polisi klien baru tahu ternyata BB itu narkoba jenis pil ekstasi,” tegas Billy didampingi Faisal Ismet SH.


Dia mengungkapkan, diduga orang yang dengan sengaja melempar barang bukti itu yang terlebih dulu membeli beras sebanyak 5 Kg. (Red)