Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Koalisi Aktivis dan Masyarakat Soroti Peredaran Miras di Kota Serang.

Rabu, 05 April 2023 | 12.37 WIB Last Updated 2023-04-05T15:00:59Z


Sinarbamten.id

SERANG - Sejumlah Aktivis dan Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ummat Kota Serang mengaku resah dengan peredaran miras di wilayah Kota Serang cenderung cuek, blak-blakan terkesan tanpa pengawasan dari pihak terkait, terlebih lagi di saat bulan puasa ini.


Seperti disampaikan Koordinator Koalisi Ummat Kota Serang Tubagus Edi, peredaran Minuman Keras tersebut dinilainya secara bebas diedarkan melalui saluran distribusi warung jamu dan kedai toko yang terang-terangan menjual Miras dan tersebar di berbagai sudut Kota yang madani ini.


"Selain dijual pada tempat yang mudah dijangkau dan terkesan bebas tanpa aturan itu, kami pun menduga, bahwa peredarannya itu disuplay atau diakses secara mudah oleh para pengusaha berkedok warung jamu dan perusahaan penjualan minuman keras yang juga kami yakini telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, " ungkap Tubagus Edi, (Selasa, 04/04/2023).



Diinformasikannya lagi, dari hasil investigasi yang dilakukan sejumlah aktivis dan masyarakat tersebut, ternyata terdapatinya juga salah satu tempat yang diduganya dijadikan gudang penyimpanan miras skala besar berlokasi pada Jl Raya Serang - Banten Lama, Kampung Kelanggaran Kelurahan Unyur Kota Serang.

"Infonya, pemilik gudang tersebut masih ada kaitannya dengan Adrian OT (Orang Tua_red), " lanjutnya kepada jurnalis.

Menindaklanjutinya, sejumlah aktivis dan masyarakat Koalisi Ummat meminta agar peredaran di Kota Serang Madani tersebut segera diawasi secara ketat dan ditindaklanjut sesuai peraturan yang ada.

"Selain tentunya mengganggu umat muslim di Kota Serang ini dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan , artinya jangan kemudian penyakit masyarakat ini malah memicu kepada perbuatan melawan hukum, Seperti tawuran antar warga yang kian marak belakangan ini dikhawatirkan dipicu oleh dampak alkohol pada minuman keras, " ungkapnya.

"Oleh karenanya, kami atas nama Koalisi Ummat Kota Serang meminta pihak  terkait seperti pemerintah Kota Serang selaku penegak Perda, juga pihak penegak hukum dimulai Kepolisian Sektor, Polres hingga Polda Banten agar segera melakukan tindakan nyata dan terarah, " tutupnya.


Soal Gudang Miras di Unyur Kota Serang, Pengelola Mengaku Sudah Lakukan Koordinasi 


Menyoal peredaran Minuman Keras di Kota Serang yang diduga telah mengakar rumput. Jurnalis mencoba mendatangi tempat yang diduga dijadikan gudang penyimpanan dimaksud di Jalan Raya serang - Banten Lama, Kelanggaran Unyur Kota Serang.


Ditempat tersebut, jurnalis ditemui seorang bernama Steven. Dirinya mengaku sebagai salah satu pengelola dan membenarkan jika tempat itu digunakannya sebagai gudang penyimpanan miras.


Steven mengaku baru menjalankan usaha di tempat itu yang dikelolanya bersama dengan rekannya bernama Adrian sekitar 2 bulanan lebih. 


"Baru berjalan 2 bulanan lebih, ya dengan Adrian sama dengan gudang yang di Kramatwatu, sistemnya bagi hasil, " ucap Steven saat dikonfirmasi jurnalis, (Selasa, 04/04/2023)


Dikatakannya miras dari berbagai merek tersebut didistribusikannya untuk keperluan suplai di wilayah Kota Serang dan sekitarnya.

"Sekitar sini saja, Kota Serang dan sekitarnya lah paling, stok disini paling juga hanya ada 100an dus lebih lah " katanya.


Dirinya juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak hukum terkait seperti Polsek dan Polres.


"Ngeri juga lah kalo ga ada Koordinasi mah. Kalo Polres Serang Kota pokoknya ada lah. Biasanya Lewat Adrian yang koordinasikan nya, tapi juga kadang saya yang ngasihinnya kesana " terangnya sembari menutup pembicaraan. *(Suryadi)