Sinarbanten.id
Banten-Sejak dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten,Kamis (12/5/2022) lalu, banyak capaian yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Banten. Banyak program sudah dilaksanakan oleh Al Muktabar dalam melaksanakan penugasan atau mandatory Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, basis dasar kerja Al Muktabar termaktub dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang di antaranya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Merupakan penjabaran dari visi misi Presiden dan Wakil Presiden yang akan diselesaikan sampai masa jabatannya berakhir.
Selama hampir satu tahun mengemban amanah sebagai Penjabat Gubernur Banten, banyak capaian dan raihan atas kinerja program Pemprov Banten.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 8 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2023, RKPD Tahun 2023 mengusung tema ‘Memperkuat Daya Saing Daerah Untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Fondasi Tahap Modernisasi’.
Sementara empat prioritas pembangunan pada RKPD Tahun 2023 adalah: Meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi; Meningkatkan kualitas dan daya saing SDM. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta Meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Pada APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, Pemprov Banten mengalokasikan belanja fungsi pendidikan sebesar 26,77 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah, kemudian alokasi anggaran kesehatan sebesar 14,36 persen dari ketentuan paling sedikit 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji. Serta alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 41,45 persen dari ketentuan minimal 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah.
Pemerintah Provinsi Banten juga siap menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Hal itu ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubetnur Banten Tahun 2024, hingga kesiapan data kependudukan untuk data pemilih.
“Salah satu tugas saya adalah menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Kita Provinsi pertama yang memiliki Perda Pembentukan Dana Cadangan,” ungkap Al Muktabar.
terkait penugasan/mandatory sebagai Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan Bangga Buatan Indonesia/Bangga Berwisata di Indonesia sudah masuk dalam agenda kerja Tahun 2023.
Hal itu juga tercermin pada capaian indikator makro Provinsi Banten saat ini. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) berdasarkan data BPS Provinsi Banten pada Triwulan I pasca pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus meningkat dimana secara y-o-y tumbuh sebesar 4,68% dibandingkan dengan Triwulan IV Tahun 2022.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada periode Februari 2023 turun menjadi 7,97% atau turun 0,56% dibanding periode Februari 2022. Angka Kemiskinan dari tahun ke tahun turun 0,25% atau menjadi 6,24% pada September 2022. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten pada Tahun 2022 mencapai 73,32 masuk pada level atau kategori tinggi. Gini Rasio pada September 2022 di angka 0,377. Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2023 di angka 104,57%. Angka inflasi year-on-year (y-on-y) pada April 2023 Provinsi Banten berada pada 3,77 persen atau di bawah angka inflasi Nasional yang mencapai 4,33 persen. Berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, angka stunting Provinsi Banten turun 4,5% menjadi 20% dari 24,5% di tahun 2021. Pada Tahun 2022, angka stunting Nasional mencapai 21,6%, artinya angka stunting Provinsi Banten dibawah rata-rata nasional.
Dalam tata kelola keuangan, Pemerintah Provinsi Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Menjadikan Pemprov Banten tujuh kali berturut-turut sejak LKPD Tahun Anggaran 2016 meraih opini WTP.
Saat ini Pemprov Banten terus berupaya untuk mencapai target kinerja pembangunan di Provinsi Banten. Capaian indikator makro hingga raihan penghargaan yang diraih oleh Pemprov Banten menjadi bagian indikator keberhasilan dan kinerja pembangunan di Provinsi Banten.
Sejumlah raihan penghargaan Provinsi Banten di era Pj Gubernur Banten Al Muktabar antara lain di bidang Ketenagakerjaan sebagai Provinsi Pembina K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Tahun 2022 dan Penghargaan Upaya Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja Inklusif 2022.
Di bidang pendidikan dan kebudayaan, Provinsi Banten mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola Program Indonesia Pintar Terbaik 5 jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Khusus 2022 dari Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WDTB) untuk Beluk Saman dari Kabupaten Lebak, Bakcang Tangerang, Gembong Kromong, serta Silat Be’si oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2022.
Pemprov Banten juga meraih penghargaan BKN Award 2022 pada kategori Implementasi Aplikasi Sistem Kepegawaian dan Pemanfaatan CAT, kategori Implementasi Manajemen Kinerja, dan Special Mention Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN dari Badan Kepegawaian Nasional, Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).(suryadi)