Tangerang, sinarbanten.id
Tak butuh waktu lama bagi personel Jatanras Polresta Tangerang untuk membekuk pelaku penipuan alat berat (Forklift) yang kabur ke Lampung.
Atas penangkapan pelaku penipuan penjualan alat berat itu, pelapor atau korban mengapresiasi atas gerak cepat jajaran Polresta Tangerang dalam menangkap pelaku.
“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak kapolresta Tangerang, dan saya sama sekali tidak menyangka jika unit Jatanras Polresta Tangerang dengan cepat bisa menangkap pelakunya,” ungkap Maryono selaku korban, Kamis (11/5/2023).
Diketahui, korban di tipu oleh pelaku berinisial RS, yang awalnya menawarkan 2 unit Forklip bekas dengan berat masing-masing 3,5 Ton dan 2 Ton dengan total kerugian lebih dari 200 juta.
Pelaku sempat kabur setelah mendapat kiriman uang dari korban. Bahkan alat komunikasi milik pelaku tidak aktif lagi, sementara korban tidak mengetahui alamat tempat tinggal pelaku.
“Nomor HP nya sudah tidak aktif sama sekali selama setahun lebih, saya kebingungan karena tidak tahu tempat tinggal pelaku, karena awalnya kenal sepintas dan pelaku adalah mekanik alat berat panggilan,” terang Maryono.
Atas peristiwa itu, korban melaporkan kepolresta Tangerang, pelaku berhasil ditangkap dan saat ini pelaku sudah diamankan oleh unit Jatanras Polresta Tangerang.
Redaksi SBP//.