Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korban Penganiayaan H. Mahyar Pertanyakan Perkembangan Laporannya Di Polda Banten

Sabtu, 13 Mei 2023 | 19.16 WIB Last Updated 2023-05-13T15:27:49Z

H. Mahyar


Serang, | sinarbanten.id

korban penganiayaan  H. Mahyar warga Desa Sujung Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang mempertanyakan perkembangan atas laporannya ke Polda Banten terhadap para pelaku yang di duga terlibat diantaranya Sunaryo, H Muhit Dan Hj Bisiroh yanf 


H Mahyar melaporkan sekelompok orang tersebut dikarenakan telah melakukan tindakan yang tidak manusiawi dengan melakukan penganiayaan terhadap dirinya di muka umum.

H. Mahtar warga Desa Sujung Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang - Banten itu ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kasusnya yang telah di laporkannya hingga kini belum ada pemberitahuan dari pihak kepolisian tentang perkembangan kasusnya berdasarkan bukti laporan tertanggal 3 februari 2023, nomor TBL / yang diterima diruang SPKT dan laporan ditanda tangani, 

H.Mahtar mengatakan bahwa hingga saat ini sudah 100 hari laporannya kepolda banten,namun belum mendapatkan informasi dari pihak  Polda banten terkait perkembangan kasusnya, yang mana sekarang nyata - nyata para pelaku masih merendahkannya,sedangkan  dirinya belum mendapatkan informasi  apapun baik lisan maupun tertulis dari polda banten mengenai perkembangan kasusnya.

"Sampai saat ini, terhitung sudah 100 hari saya belum menerima perkembangan atas laporannya dari kepolisian polda banten secara tertulis..

,"Maka dalam hal ini kami sebagai korban pelapor berharap aparat Polda Banten dapat segera melakukam penyelidikan,karena dirinya merasa seperti telah diperlakukan tidak adil, dan yang lebih keterlaluan pelaku kian nekad dengan sadar dan bersama - sama melakukan pengerusakan batas (pagar) yang dibangun oleh korban (H. Mahyar)

"Sejauh ini,saya masih menunggu perkembangan hasil laporan saya ke polda banten,tetapi apa yang terjadi,malah yang terjadi sebaliknya, para pelaku dengan bersama-sama melakukan pengerusakan bangunan pagar yang saya buat,saya nyakin bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan tindakan atas kelakuan mereka yang semena-mena itu,"ujarnya.

"Saya buat laporan ke polda Banten, maksud hati ingin membuat mereka menyadari bahwa yang telah di lakukan mereka kepada saya itu perbuatan yang di larang oleh hukum juga agama, ternyata bukan membuat sadar malah tambah menjadi - jadi" .Dimana  sekarang sikap para pelaku yang semakin menjadi dan bertindak seenaknya tanpa aturan, melakukan pengerusakan bangunan pagar miliknya serta melakukan pengancaman,terlihat mereka (para pelaku) sebagai terlapor tanpa  rasa sedikitpun takut terhadap hukum,'saya berencana dalam waktu dekat ini akan mendatangi kembali polda banten guna menanyakan hasil perkembangan kasusnya"In sha allah di waktu dekat ini saya (korban) akan mendatangi polda banten guna menanyakan hasil perkembangan nya, mengingat hukum yang terjadi tiidaklah membuat para pelaku menyadari akan perbuatannya' ucapnya sedih (kurniawan).