Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LSM RIBBAK Pinta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Yang Bayar Upah 12 Ribu Perjam.

Jumat, 19 Mei 2023 | 23.27 WIB Last Updated 2023-05-19T16:27:47Z

 


Sinarbanyen.id

Cilegon-Ketua LSM RIBBAK meminta pemerintah menindak tegas perusahaan yang membayar upah sebesar 12 ribu perjam,"Saya sudah laporkan hal ini ke pemprov Banten sebab jikalau kita tidak perduli atau didiemkan saja maka akan berakibat sangat buruk bagi temen-temen buruh di provinsi Banten,"tegas Supriyadi SH MH pada media

Diketahui bahwa dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Banten mengusut laporan pekerja proyek yang mengaku dibayar Rp 11.500 hingga Rp 12.000 per jam. Pihak perusahaan juga buka suara.

"Perlu saya sampaikan sebenarnya kami baru melakukan pemanggilan atas pengaduan yang sampai ke kami dari proyek PT Lotte Chemicals Indonesia," kata Kepala UPTD Pengawasan Ketenegakerjaan Cilegon, Agung Ardiansyah, kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).


Agung mengatakan pihak perusahaan dipanggil untuk mengklarifikasi aduan yang diterima Disnaker Banten. Dia mengatakan aduan itu masih terus ditelusuri.


Indikasi itu (dugaan upah rendah) bisa kita temukan kalau memang ini menjadi yang berdasarkan pengaduan tersebut kita akan tindak lanjuti apa yang menjadi kewenangan kami di pengawasan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Cilegon dan Kota Serang," ujarnya.


HRD & GA General Manager PT PT Lotte Chemicals Titan Nusantara, Rudi Nurcahyo, mengatakan pihaknya bakal menelusuri aduan itu. Menurutnya, pihak perusahaan juga ingin mengetahui pekerja pada bagian apa yang dibayar di bawah upah minimum Cilegon itu.


Soal informasi dugaan upah murah itu justru itu yang akan nanti diklarifikasi. Jadi kita ingin tahu apakah yang dimaksud pekerja tetapnya, apakah borongannya, apakah di maincon, apakah di subcon-nya," katanya setelah memenuhi panggilan Disnaker Banten.


Rudi mengaku banyak perusahaan sub kontraktor di proyek pabrik kimia tersebut. Dia mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan para kontraktor.


"Total subcon ada banyak, kami tidak hafal persis karena itu bagian kewenangan dari maincon. Itu juga salah satu yang menjadi konsen dari Kepala UPTD bagaimana kita bisa melakukan koordinasi tidak hanya ke maincon, tapi juga ke subcon-subcon-nya," ujarnya.(suryadi)