TANGERANG --Sinarbanten.id
Penertiban pedagang Kaki Lima ( PKL) pada Swnin (29/5/2023) nyaris ricuh, awalnya gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama trantib Kecamatan Sepatan hendak menertibkan ratusan pedagang kaki lima ( PKL) namun saat hendak ditertibkan Para PKL yang mendirikan bangunan permanen melakukan Cek cok adu mulut, karena dia tidak merasa diberikan sosialisasi terlebih dahulu oleh petugas, namun Petugas tidak terpancing dan terus melakukan penertiban, hanya saja untuk PKL yang mendirikan kios permanen ditunda.
" Gak sampai ricuh hanya adu mulut saja, karena pemilik ruko permanen enggan pindah dan minta bertahan"terang Zainudin Kepala Trantib Kecamatan Sepatan, Senin (29/5/2023).
Zainudin mengatakan, para pedagang kaki lima pasar sepatan telah diberikan himbauan oleh pemerintah Kecamatan Sepatan untuk tidak berjual di bahu jalan, disamping melanggar, keberadaan PKL jelas mengganggu pengguna jalan dan mengganggu pedagang yang ada di dalam pasar.
" Surat peringatan pertama, kedua dan ketiga telah dilayangkan namun tidak diindahkan, makanya kita berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan sekarang kita lakukan penertiban,"tandasnya.@RUL