Sinarbanten.id
PANDEGLANG- Satu hari menjelang penutupan pengajuan Bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pandeglang pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 baru 9 partai politik (Parpol), Sabu 13 Mei 2023 pukul 16.00 Wib yang mengajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang dari 18 parpol.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja'i mengatakan sampai hari ke 13 baru 9 Parpol yang mengajukan calon anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yaitu PKS, PDIP, NasDem, PAN, Gerindra, PSI, PKB Demokrat, dan PBB.
"Untuk tahapan pengajuan sampai tanggal 14 sampai pukul 23.59 wib, kalau sampai waktu yang sudah di tentukan parpol tidak ada yang mengajukan kembali, jadi dianggap tidak akan mengikuti pencalegan di Kabuapten Pandeglang," kata ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja'i, Sabtu (13/5/2023).
Untuk itu, kata dia, setelah penerimaan dokumen bacaleg selesai, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi bacaleg.
"Untuk verifikasi dari 15 Mei -23 Juni, setelah itu nanti akan di tetapkan menjadi Caleg yang bisa mengikuti pencalonan di Kabupaten Pandeglang," katanya.
Sementara itu Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pandeglang Nawawi Nurhadi mengatakan, pihaknya mengajukan 50 orang bacaleg yang akan di verifikasi oleh KPU.
"Kami ajukan 50 orang, dari kalangan politisi, pengusaha, mantan birokrasi mantan kades, santri dan kiai juga ada. Sebab kami menargetkan sebanyak 12 kursi," ujarnya.(Iman)