Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

FPI dan Jajaran Anggota Cikoja Menolak Adanya Pabrik Miras di Cikande-Serang

Minggu, 11 Juni 2023 | 09.23 WIB Last Updated 2023-06-11T02:27:10Z

Ilustrasi minuman keras (miras)

Serang, sinarbanten.id

pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FPI ( Front Persaudaraan Islam ) kecamatan Cikande, kabupaten Serang, provinsi Banten membuat pernyataan sikap penolakan terhadap pembangunan pabrik miras (minuman keras) atau pabrik minuman beralkohol, yang akan di bangun diwilayah industri modern Cikande tepatnya di desa Nambo udik kecamatan Cikande kab Serang provinsi Banten, Sabtu 10/06/23.

ketua DPC FPI kecamatan Cikande Ustadz Supriyatna menyampaikan bahwa pernyataan tersebut muncul disebabkan beliau sudah pernah mengadakan rapat dengan para ustadz dan ulama se desa Nambo udik.

"Dalam pertemuan tersebut jelas disampaikan di dalam rapat rencana pembangunan pabrik miras bukan sebuah wacana tapi sudah menjadi rencana, oleh karena itu pengurus DPC FPI Cikande pembangunan pabrik miras tersebut harus di gagalkan kami " Menolak" karena minuman keras yang jelas dilarang oleh agama Islam juga akan merusak generasi muda Indonesia khususnya Serang timur." Tegas Ustadz Supriyatna.

Lanjutnya." Kami akan disampaikan kepada muspika kecamatan Cikande dan Bupati kabupaten serang, seluruh masyarakat desa Nambo udik beserta para ulama dan ustadz juga menolak dengan tegas tanpa syarat "Harga mati" apapun alasannya pabrik miras yang akan di bangun dibatalkan." Ungkapnya.

Ustadz Supriyatna berharap," polri, TNI, ASN dan masyarakat mari kita bersatu dalam penolakan pembangunan pabrik miras di wilayah kita, jangan sampai ada gejolak dahulu baru semuanya bergerak . Lebih baik sedia payung sebelum hujan, " ujarnya.

" Dan kami juga berharap kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Serang agar mencabut izin pabrik permentasi miras PT. Balaraja Barat yang sudah beraktifitas selama ini, kabupaten Serang ini "Serang Bertaqwa" bukan sarang pembuat Dosa".kata ustadz Supriyatna.

Hal senada dikatakan A.S. Rohman aktivis Serang timur," jelas dengan hati yang paling dalam menolak pembangunan pabrik miras di Cikande atau Serang timur, dan mohon kepada Pemda kabupaten Serang agar segera mencabut izin permentasi miras (PT. Balaraja Barat) yang selama ini sudah produksi." Ucap A.S. Rohman.

Sikap tegas juga dikatakan Anggota cikande Kopo Jawilan ( cikoja) Apeng, jika dirinya dengan jajaran pengurus cikoja menolak pembangunan pabrik miras di wilayah cikande Serang.

" Kami jajaran pengurus cikoja sangat menolak dengan tegas adanya pembangunan pabrik miras di wilayah kami Serang timur, hal tersebut jelas merusak referensi dan merusak citra motto kabupaten Serang yaitu" Serang Bertaqwa " dan kabupaten yang dijuluki kota santri dan ulama, kami berharap di batalkan saja, jangan bikin gejolak di masyarakat." Tegas Apeng.

Suryadi.*