Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Adanya Praktek Pungli Mencapai Jutaan Rupiah,Proyek Kantor Kecamatan Jayanti Amburadul.

Kamis, 20 Juli 2023 | 15.01 WIB Last Updated 2023-07-20T08:01:48Z

 




Sinarbanten.id.Tangerang-Akhir-akhir ini Pembangunan Pemeliharaan Proyek Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, buruk atau tidak sesuai yang di harapkan oleh masyarakat itu di karenakan dugaan adanya praktek Pungutan Liar (Pungli) di ruang lingkup Kecamatan Jayanti, yang mana pihak penyedia pelaksana kegiatan pembangunan Proyek di haruskan membayar Uang Kemitraan, Pencairan dan Pembuatan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang mencapai jutaan Rupiah, 

Hal itu terungkap adanya salah satu Narasumber yang enggan disebutkan namanya saat di temui awak media, Rabu, 19-07-23, 


mengatakan, kalau dirinya di haruskan untuk membayar uang Administrasi (Adm) yang sangat fantastis mencapai jutaan rupiah oleh salah satu oknum pegawai Kecamatan Jayanti, "jika kita ingin mendapatkan pekerjaan PL Kecamatan Jayanti ia kita harus ikut aturan main mereka lah, seperti harus membayar uang kemitraan, Uang Pencairan, Pembuatan Papan Nama Proyek, dan kita juga barus membayar uang pembuatan RAB itu totalnya sekitar 3 jutaan. Dan itu di liat nilai puguh anggarannya" tuturnya

Ditemui di tempat terpisah.Deny Herawan ketua umum LSM War. mengatakan buruk nya komunikasi kasi Ekbang kecamatan Jayanti membuat kisruh pembangunan di kecamatan Jayanti .terkait Pl .jangan ilpil terhadap media dan lembaga yang ada di kecamatan jayanti.

Di tempat terpisah saat di temui Camat Jayanti Yandri Pernama. S.STP, sedang tidak ada di tempat, bahkan di hubungi melalui via pesan WhatSapp dirinya enggan respon alias tidak ada jawaban terkesan menutupi isu dugaan MK praktek pungli yang ada di kantor kecamatan jayanti. Sampai berita ini di terbitkan pihak Kecamatan Jayanti belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.@RUL