Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Blasting PT Alfa Granitama Ketua Karang Taruna "Jangan Mentang-Mentang Bisa Main Atas, Masyarakat Tertindas

Jumat, 03 November 2023 | 01.39 WIB Last Updated 2023-11-02T18:39:12Z

 



Serang,  -Tokoh masyarakat Desa Sumuranja kecamatan Pulo ampel Kabupaten Serang meminta PT Alfa Granitama tidak melakukan pemecahan batu dengan cara peledakan ( Blasting) karena menurut Blasting merusak rumah warga dan membuat warga sekitar was-was," Saya berharap tidak ada lagi Blasting dan kepada pemerintah agar bertindak tegas terhadap Perusahaan yang menggunakan Blasting, kami di dia desa yaitu Sumuranja dan desa Candi pulo ampel sangat dirugikan dengan apa yang di lakukan PT Alfa Granitama tersebut, warga was-was dan cemas takut terjadi sesuatu yang lebih fatal lagi, "ujar Idris via telpon selulernya. 


Saat ditanya apakah benar akan melakukan aksi damai ke PT Alfa Granitama, " Katanya iya, warga akan lakukan aksi demo"


Sementara itu ketua Karang Taruna  Kecamatan Pulo ampel Luki sosiawan menegaskan bahwa PT Alfa Granitama seharusnya  sebelum melakukan Blasting harus sosialisasi dulu, " Mereka melakukan sosialisasi hanya dengan orang-orang mereka saja orang yang dekat dengan PT Alfa Granitama, seharusnya semua masyarakat diajak dan diundang untuk sosialisasi, kalau hanya orang-orang pilihan artinya pihak perusahaan hanya membodohi masyarakat sekitar, "kalau semua masyarakat di undang untuk sosialisasi Terkait kegiatan Blasting pasti akan ada kesepakatan, nah ini kan tidak ada, kades tidak tahu, camat juga tidak tahu, "ujar Luki via telpon seluler pada wartawan Kamis 2/11


Luki juga menambahkan meminta DLH dan ESDM Propinsi Banten dan Kabupaten Serang untuk meninjau kembali perijinan Blasting PT Alfa Granitama, " Jangan main atas saja sedangkan kami masyarakat yang tertindas dan merasakan akibat dan dampaknya, "tegasnya.


Ketua Karang taruna Kecamatan Puloampel Luki Sosiawan saat dikonfirmasi membenarkan beberapa bangunan rumah warga desa Sumuranja dan Kp. Candi Desa Puloampel  mengalami keretakan, bahkan menurutnya sistem tehnik peledakan (Blasting) seharusnya melihat sisi dampak negatif yang ditimbulkan kepada warga sekitar. 


"Seharusnya pemerintah memperhatikan efek negatif ketika mengeluarkan izin, ini kan ekplorasi, apalagi kabarnya akan melakukan blasting di desa Banyuwangi, " Ujarnya


Diberitakan sebelumnya diduga Perusahaan tambang batu milik PT. Alfa Granitama yang berlokasi desa Puloampel, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang suatu perusahaan Galian C jenis batu melakukan kegiatan peledakan ( Blasting) dalam melakukan pemecahan batunya. 

Akibatnya beberapa rumah di sekitar terkena dampak yaitu retak-retak dan membuat warga sekitar was-was


Rencananya warga akan melakukan aksi demo akibat adanya dugaan PT Alfa Granitama yang bergerak di bidang usaha baru itu didiga melakukan Blasting (Tehnik Peledakan) yang mengakibatkan 

rumah penduduk alami keretakan di beberapa bagian rumah warga diluar desa Puloampel  tepatnya desa Sumuranja, kecamatan Puloampel,, Kabupaten Serang, Banten.



Kapolsek Pulo ampel saat di konfirmasi Terkait hal tersebut mengatakan bahwa pihaknya sedang menindak lanjuti hal itu, 'Sedang kita tindak lanjuti untuk kegiatan tersebut


Saat wartawan menanyakan terkait adanya rumah warga terdampak akibat Blasting PT Alfa granitama, Kapolsek menerangkan bahwa PT tersebut akan bertanggung jawab, dan mengganti kerugian warga"jelasnya via pesan whatsapp pada wartawan kamis 2/11 ( A5YD)