SERANG -sinarbanten.com
Inspektorat Kota Serang diduga telah mempermainkan awak media dan enggan memberikan keterangan terkait pengembalian kerugian negara atas temuan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) tahun 2023. Bahkan, sejumlah pihak menduga ada main mata antara Inspektorat dan Dindikbud Kota Serang.
Diketahui, kejadian tersebut bermula ketika salah seorang awak media membuat janji dengan Sekretaris Inspektorat untuk bincang-bincang mengenai pengembalian dana Bos, dipersilahkan untuk datang ke kantor Inspektorat.
Namun, ketika awak media telah dipersilahkan masuk oleh pegawai Inspektorat, dan hendak memasuki ruangan Sekretaris, justru diminta keluar lagi lantaran akan ada.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jendral Ormas DPP PPIPN Tb Tisna Adi F. Mengatakan, jika memang awalnya Sekretaris Inspektorat mengundang awak media agar datang dan bertemu di kantornya, namun tiba-tiba tidak diterima, hal itu tentu patut dipertanyakan.
"Ini ada yang aneh. Kalau tidak mau bertemu, seharusnya tidak mempersilahkan agar awak media datang ke kantor. Tapi ini aneh, orangnya sudah disuruh masuk, tapi kemudian diminta keluar lagi, tentu sangat tidak masuk akal," katanya.
Untuk itu, Tb Tisna meminta agar pihak Inspektorat Kota Serang segera memberikan keterangan resmi mengenai temuan apa aja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada APBD tahun 2023.
"Jika Inspektorat tidak mau memberikan keterangan mengenai dinas mana saja yang ada temuan dugaan kerugian keuangan daerah termasuk pengembaliannya, maka terindikasi ada main mata," ungkapnya.
Jika begitu, lanjut Tb Tisna. Pihaknya akan melakukan aksi Unjuk Rasa menuntut agar Inspektorat Kota Serang dapat bersikap netral dan transparan, serta menuntut agar Sekretaris Inspektorat dicopot dari jabatannya karena telah mempermainkan awak media.
"Ini kan Sekretaris Inspektorat seperti sengaja mempermainkan awak media. Selain itu juga diduga tidak transparan terhadap hasil temuan kerugian negara. Kami akan lakukan aksi menuntun pencopotan Sekretaris Inspektorat Kota Serang," tegasnya.
__Ambri brew__