Banten-Ramainya pemberitaan terkait temuan BPK Perwakilan Banten perihal raibnya beberapa mobil dinas serta adanya tunggakan pajak kendaraan dinas menjadi pertanyaan masyarakat Banten, salah seorang Masyarakat Banten yaitu tubagus Aji melayangkan surat untuk menanyakan hal tersebut, sebab sebagai masyarakat wajib menanyakan dikarenakan anggaran itu adalah dari pajak masyarakat Banten sendiri, Aji menanyakan kejadian tersebut kenapa bisa terjadi padahal setiap tahun melaporkan semua kegiatan kepada Gubernur dalam hal ini Pj gubernur , "Ujarnya
Untuk mamastikan bahwa semua itu dalam rangka mendapatkan informasi yang jelas dan akurat maka dengan undang undang pasal 14 tahun 2008 keterbukaan informasi melayangkan surat ke beberapa OPD yang ada di provinsi Banten tentang pemeliharaan kendaraan Roda 2 dan Roda 4..
"Ada beberapa poin yg kita tanyakan kepada Seluruh OPD yg surat kami masukan seperti.
1.Berapa pagu anggaran pemeliharaan untuk R2 dan R4 Tahun anggaran 2022 - 2023?
2.Berapa anggaran yang terealisasi untuk pembiayaan pemeliharaan kendaraan R2 dan R4 tahun anggaran 2022-2023?
3.Berapa total unit kendaraan R2 dan R4 pada tahun 2022 dan 2023 mohon salinan rinciannya beserta keterangannya ?
4.Apakah pemeliharaan kendaraan dipijak ketiga kan kalau iya di bengkel mana mohon nama bengkel beserta alamatnya ?
5.Apakah pada tahun 2022 dan 2023 ada pembelanjaan kendaraan baik R2 maupun R4 kalau iya berapa unit untuk R2 dan R4 ?
6.meminta salinan kontrak kerja sama bengkel ?"urai Aji.
Kami harap pihak OPD yang kami kirimi surat agar dapat memberikan jawabannya, hal tersebut agar isunya tidak bias, "Kata Tubagus Aji (suryadi)