Kotaserang_sinarbanten.com
Lembaga Dewan Pimpinan Wilayah Badan Peneliti lndependen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Keuangan Negara Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) soroti perihal ramainya para pengusaha penyedia jasa konstruksi paket kegiatan pada pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang yang telah mengeluh karena adanya dugaan pungutan biaya pembuatan Buku Kontrak Pekerjaan yang nilainya cukup fantastis dan di anggap merugikan para pengusaha.
Besaran biaya pembuatan buku kontrak di duga mencapai Rp 3 juta per Buku Kontrak belum lagi biaya cetak papan informasi kegiatan yang telah di sediakan.
Sekretaris lembaga Badan Peneliti lndependen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Keuangan Negara Republik Indonesia ( BPI KNPA RI )Banten Erwin Teguh ikut bicara ketika di konfirmasi kan awak media,dirinya sangat prihatin dengan persoalan tersebut dan apakan biaya pembayaran buku kontrak itu memang ada aturan nya selaku penyedia jasa Kontruksi yang mendapat kan pekerjaan harus membayar dan nilai anggarannya pun sudah di tentukan oleh peraturan yang ada itu pun harus di pertanyakan kepada pihak dinas terkait.
Erwin menambahkan,jangan sampai pungutan tersebut di adakan tanpa ada aturan nya dan menimbulkan pungutan tersebut di anggap pungli."ungkapnya
" Kalau memang di perbolehkan dan ada aturan nya ya mungkin jangan terlalu besar karena dengan nilai tersebut banyak para pengusaha teriak dan menganggap anggaran pungutan pembuatan buku kontrak terlalu mahal.
Kami akan layangkan surat ke dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang perihal persoalan ini dan ingin mengetahui sejauh mana tanggapan pihak dinas dalam persoalan ini.
_Ambri Breww _