Lampung-- Akun media sosial Tapis Jejama Tanggamus II, Mengunggah video pendek yang mengundang perhatian publik. Video tersebut memperlihatkan aksi perundungan yang dialami seorang pelajar SMP Negeri 1 Pematang Sawa insial An.
Dalam video tersebut, An yang mengenakan seragam Pramuka tampak terduduk di tanah berpasir. Saat mencoba bangkit, seorang pelajar lain tiba-tiba melayangkan tendangan ke arah dadanya. Ironisnya, beberapa pelajar lain yang berada di lokasi hanya duduk di bangku panjang tanpa berusaha melerai kejadian tersebut.
Akun Tapis Jejama Tanggamus II dalam unggahannya juga mempertanyakan tindakan yang seharusnya diambil terkait kasus itu. “Kita pantau dan bagi yang tau hukum. Apa sudah bisa kita melaporkan penganiayaan dan pengancaman, Sebab, korban diancam akan dianiaya kembali jika mengadu,” tulis akun tersebut.
Ia menyebut, pihak keluarga korban sangat kecewa dengan sikap pihak sekolah yang dianggap lamban dalam menangani kasus ini. Dalam rapat yang digelar di sekolah, pihak sekolah menyatakan belum memberikan izin untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Mereka berdalih masih menunggu hasil pemeriksaan medis korban yang dijadwalkan akan dilakukan esok hari.
Menurutnya, keluarga korban tidak terima dengan penundaan itu, mengingat An pernah menjalani operasi usus buntu, dan khawatir kondisinya semakin memburuk akibat kekerasan yang dialaminya.
“Besok pula keputusan dari pihak sekolah SMP Negeri 1 Pematang Sawa. Kami sekeluarga dan yang memberi rasa iba berharap kasus ini ditindaklanjuti sesuai undang-undang, antara hukum dan Penganiayaan,” harapnya.
Berdasarkan keterangan akun tersebut, Ia mengaku bahwa pihak keluarga mengetahui kejadian tersebut pada Sabtu sore 10 Agustus 2024, namun An tidak bercerita lantaran takut atas ancaman jika melapor. “Semalam ditanya ibunya dan dia bilang di ancam kalau ngadu,” tandasnya.
Ia menambahkan, untuk mengetahui keadaan An, pihak keluarga juga sudah membawanya untuk melakukan rontgen di RSUD Batin Mangunang, Kotaagung.
Sementara itu, Kepala SMPN Pematang Sawa, Burhanuddin mengatakan, kasus perundungan terjadi di SMP tersebut saat jam istirahat. “Awalnya beberapa siswa tidak terlibat dalam perkelahian. Namun, adanya provokasi dari siswa kelas 9 menyebabkan perkelahian terjadi. Siswa kelas 9 tersebut bahkan sempat merekam kejadian itu dalam sebuah video,” katanya.
Dijelaskan Burhanudin, pihak sekolah telah secara rutin memberikan himbauan setiap hari Senin mengenai pentingnya menjaga tata tertib, termasuk larangan melakukan tindakan pemalakan dan perundungan. Meskipun demikian, insiden ini tetap terjadi.
“Setelah kejadian, pihak sekolah segera memanggil empat siswa yang terlibat ke kantor untuk menyelesaikan permasalahan secara internal. Guru BK juga dilibatkan dalam upaya penyelesaian. Pada sore harinya, situasi berkembang dan masalah tersebut dibawa ke tingkat orang tua siswa,” jelasnya.
Ditambahkannya, hari ini Senin 12 Agustus 2024, pihak sekolah mengundang orang tua dari keempat siswa tersebut serta kepala pekon dari beberapa Pekon yang terkait, yakni Waynipah, Guring, dan Tanjungan, beserta komite sekolah dan Babinkamtibmas.
“Pertemuan ini direncanakan untuk mencari penyelesaian yang lebih menyeluruh dan melibatkan semua pihak terkait,” tandasnya. (Rls/Hadi)