Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) Kabupaten Tangerang Mengharapkan Polresta Ikut Serta Berantas Toko Kosmetik Yang Menjual Eximer dan Tramadol Ilegal

Rabu, 29 Juni 2022 | 15.31 WIB Last Updated 2022-07-08T17:28:52Z

Sinarbanten.id

Sudah Sekian Lama peredaran obat-obatan yang berkedok toko kosmetik yang menjual Eximer dan Tramadol. sebanyak 20 titik toko kosmetik yang tersebar di wilayah Kecamatan Cisoka, Solear, Tigaraksa dan Jayanti, Obat tersebut dijual bebas ke masyarakat khususnya para remaja namun tidak ada tindakan tegas dari aparatur Hukum Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka. 

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) Kabupaten Tangerang, Widya Savitri Mengharapkan Semua Lapisan baik Pemerintah, Kepolisan dan Masyarakat Bersama-sama berantas peredaran Obat-obatan Eximer dan Tramadol yang merusak Generasi Penerus Bangsa saat di hubungi wartawan Sinarbanten.id, Selasa, 28/06/2022 melalui pesan singkat WhatsApp.


"pada prinsipnya upaya pencegahan  pemberantasan obat-obatan daftar G  ini, merupakan tanggung jawab kita bersama baik dari pemerintah, mulai dari lurah, camat, desa, penegak hukum,  komunitas, masyarakat. sama-sama peduli  adanya bahaya peredaran obat-obatan terlarang di kab tangerang yang merusak generasi penerus bangsa


Lebih lanjut Widya Savitri, termasuk media sudah bantu kita juga untuk beri informasi, lapor melalui media terkait peredaran Obat-obatan ini. semoga dengan masyarakat juga paham dan peduli, tidak ada lagi toko-toko atau  warung kelontong jual obat Exsimer dan tramadol yang sengat meresahkan masyarakat, Kenapa hal ini harus ada pihak kepolisiaan agar bisa di proses Secara hukum Karena kami dari BPOM sifatnya hanya Menghimbau dan menyita" jelas Widya.



Saat di Hubungi via WhatsApp Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi. Tidak ada Jawaban Diduga kuat toko Kosmetik yang menjual Eximer dan Tramadol diduga kebal hukum dan diduga ada oknum kuat yang membekingi.


Beda halnya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Fadri sangat mendukung upaya Pemerintah, Dinas Kesehatan BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang telah melakukan penindakan melalui Sidak ke toko-toko yang menjual obat, ini sangat jelas kalau obat tersebut di salah gunakan oleh kalangan remaja tentu akan berdampak fatal rusak sudah Generansi Penerus Bangsa ini. Saya juga sangat menyayangkan Kapolisiaan Polresta Tangerang khususnya di Satuan Sat Narkoba kok tidak ada tindakan dan upaya penangkapan terhadap toko yang menjual obat itu apa jangan-jangan ini sudah menjadi permainan mereka ini sifatnya Dugaan kita ya. Kalau kita lihat hampir setiap Wilayah ada toko yang menjual obat itu apa lagi ini di depan mata Kecamatan Cisoka, Solear dan kecamatan Jayanti ada sebanyak 20 titik 1 toko menjual 100 butir perhari berarti obat itu sebanyak 2000 butir yang telah di Konsumsi oleh adik-adik kita akan Hancur bangsa ini, saya berharap Pihak kepolisian jangan tutup mata hayu kita bersama-sama berantas pengedaran obat-obatan ini sebelum terlambat. Jelas Fadri. (RUL)